Kadin: Kebijakan Kemenhub Bikin Dwelling Time Molor

Selasa, 04 Agustus 2015 - 23:09 WIB
Kadin: Kebijakan Kemenhub...
Kadin: Kebijakan Kemenhub Bikin Dwelling Time Molor
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut, kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi penyebab waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan molor.

Sekretaris Lembaga Penelitian Kepabeanan dan Pengkajian Kadin Wilayah Jakarta, Adil Karim mengatakan, kebijakan tersebut terkait rentan waktu satu pekan yang ditetapkan Kemenhub untuk importir diperbolehkan menimbun barang di pelabuhan. Waktu tersebut dinilai cukup lama dan membuat dwelling time menjadi molor.

"Itu harus diubah waktu dari Kemenhub, ya paling lama empat atau lima hari. Jadi enggak ada free," jelasnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Dia mengatakan, importir yang menimbun barang lebih dari waktu yang ditentukan Kemenhub harus dikenakan tarif. Dengan demikian, para importir tidak akan berlama-lama menimbun barang di pelabuhan.

"Buat saja itu tarifnya begitu masuk kapal standar sudah dihitung. Sehingga importir bisa melihat, dan enggak ada kesan importir lama-lama numpuk di pelabuhan. Harusnya terminal bukan hanya berdiam. Mereka numpuk dibiarkan. Ini artinya enggak ada tanggung jawab secara moril," tambah dia.

Adil berharap pemerintah dapat serius menanggapi persoalan dwelling time. Sebab, kabar yang mengatakan adanya kerusakan di pelabuhan dikhawatirkan akan semakin memperlambat dwelling time.

"Karena ada pergeseran retak dan miring, ini makan waktu tiga tahun, dan akan memperpanjang dwelling time. Artinya pemerintah harus konsen sekali untuk masalah ini. Tata kelola pelabuhannya harus dibenahi," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6751 seconds (0.1#10.140)