Infrastruktur Pendukung Pasar Modal Dibenahi

Senin, 10 Agustus 2015 - 08:01 WIB
Infrastruktur Pendukung...
Infrastruktur Pendukung Pasar Modal Dibenahi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan inovasi guna mendorong kinerja pasar modal. Pembangunan infrastruktur pendukung akan menjadi prioritas agar investor dapat berinvestasi lebih efisien dan aman.

”Sudah 38 tahun pasar modal diaktifkan kembali, tapi menurut saya kita masih harus bekerjakeras. Kita juga belajar dari pasar modal negara tetangga. Rasanya, masih banyak perlu yang harus kita kerjakan salah satu hal pokok adalah membangun infrastruktur,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di sela acara ”Family Gathering HUT Pasar Modal” di Jakarta kemarin.

Selain itu, lanjut dia, menambah jumlah investor, menambah jumlah perusahaan tercatat melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (initial public offering /IPO), serta gencar melakukan sosialisasi mengenai pasar modal kepada masyarakat, baik sebagai investor maupun sebagai calon perusahaan tercatat (emiten) di Bursa Efek Indonesia (BEI). ”Semua itu perlu ‘effort’ yang tidak kecil oleh karena itu berbagai program dilaksanakan. Kita sudah punya berbagai ‘roadmap’ dan rencana bagaimana mengembangkannya mulai dari sisi ‘supply’ maupun ‘demand’ .

Kita juga dorong edukasi mengenai pasar modal,” tuturnya. Dengan begitu, lanjut Muliaman, diharapkan dapat menggairahkan industri pasar modal sekaligus memperkuat fundamental sehingga memiliki daya saing yang lebih baik. Dia memaparkan, industri pasar modal tidak terlepas dari pengaruh ekonomi domestik maupun eksternal. Namun, dengan membangun fundamental industri yang kuat, pasar modal Indonesia tetap memiliki daya saing yang lebih baik serta dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang di dalam negeri.

”Ketergantungan pembiayaan melalui perbankan mungkin akan terbatas, apalagi untuk biaya proyek-proyek berjangka panjang. Karena itu, salah satu alternatif yang kita dorong adalah berkembangnya industri pasar modal, di mana danadana jangka panjang bisa kita mobilisasi, baik dari sumber domestik maupun eksternal,” paparnya. Dalam kesempatan yang sama, DirekturPenilaianPerusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, BEI akan meningkatkan dana perlindungan pemodal (DPP) atau investor protection fund (IPF) darisebelumnyaRp25 juta menjadi Rp100 juta.

Dia mengungkapkan, peningkatan dana ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan pada pemodal. ”DPP diperlukan untuk memberikan rasa nyaman pada investor dan akan meningkatkan kepercayaan investor di industri pasar modal Indonesia,” katanya. Seperti diketahui, negara lain yang memiliki lembaga perlindungan investor memiliki DPP yang lebih besar.

Jepang dengan Japan Investor Protection Fund (JIPF) terbentuk sejak 1960 dengan perlindungan 10 juta yen atau Rp1 miliar. Kemudian, Amerika Serikat (AS) dengan Securities Investor Protection Corporation (SIPC) dengan USD500.000 atau Rp6,6 miliar. Begitu pula dengan negara tetangga, Malaysia dengan Compentisation Fund for Bursa Securities dengan DPP Rp350 juta dan Singapura dengan The Singapore Exchange (SGX) Fidelity Funds sebesar Rp494 juta.

Pasar modal Thailand dengan Securities Investor Protection Fund dengan DPP sebanyak Rp394 juta. ”Sementara Indonesia Rp25 juta untuk pemodal, ini yang akan kita tingkatkan menjadi Rp100 juta,” ujarnya. Selain itu, lanjut Samsul, BEI dan OJK tengah merancang bisnis model untuk membantu usaha kecil menengah (UKM) guna dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan.

”Ini masih kita rancang, dari sisi definisinya seperti apa bisnis modelnya hingga mekanismenya seperti apa,” pungkasnya.

Arsy ani s
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
6 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
17 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
33 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved