Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:30 WIB
loading...
Siap Hadapi Kenaikan...
Ilustrasi kenaikan pajak. (Foto: dok Freepik/8photo)
A A A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia bersiap untuk penyesuaian kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah dengan memberikan insentif dalam beberapa paket stimulus sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

Keputusan untuk menaikan tarif PPN ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesehatan APBN guna melakukan pembangunan di semua sektor. Kenaikan tarif PPN juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tak tanggung-tanggung, total insentif PPN diproyeksikan mencapai Rp265,6 triliun pada 2025 dengan menyasar kelompok masyarakat menengah ke bawah dan UMKM yang berpotensi terdampak atas kebijakan kenaikan tarif PPN.

Menurut Ekonom Permata Bank Josua Pardede, pemberian insentif dan stimulus oleh pemerintah berpotensi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada pelaksanaan yang efektif dan kebijakan pendukung.

“Insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujarnya.

Sederet Insentif yang Diberikan
Insentif atas penyesuaian kenaikan tarif PPN 12 persen akan diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada kelompok masyarakat menengah ke bawah yang rentan terdampak dan sektor UMKM.

Dengan target penerima insentif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Josua menilai jika telah tepat sasaran. “Jadi secara keseluruhan, paket insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah umumnya telah dirancang secara tepat sasaran untuk melindungi kelompok rentan dan mendukung pertumbuhan sektor UMKM,” ucapnya.
Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat


Adapun insentif tersebut adalah tepung terigu, gula industri, dan Minyak Kita tetap pada angka 11 persen, yang berarti pemerintah menanggung 1 persen PPN dari ketiganya. Lalu, bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk penerima 16 juta penerima manfaat diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya rendah selama dua bulan, Januari-Februari 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
BGN Tegaskan Prinsip...
BGN Tegaskan Prinsip No Service, No Pay, Insentif Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved