Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:30 WIB
loading...
Siap Hadapi Kenaikan...
Ilustrasi kenaikan pajak. (Foto: dok Freepik/8photo)
A A A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia bersiap untuk penyesuaian kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah dengan memberikan insentif dalam beberapa paket stimulus sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

Keputusan untuk menaikan tarif PPN ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesehatan APBN guna melakukan pembangunan di semua sektor. Kenaikan tarif PPN juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tak tanggung-tanggung, total insentif PPN diproyeksikan mencapai Rp265,6 triliun pada 2025 dengan menyasar kelompok masyarakat menengah ke bawah dan UMKM yang berpotensi terdampak atas kebijakan kenaikan tarif PPN.

Menurut Ekonom Permata Bank Josua Pardede, pemberian insentif dan stimulus oleh pemerintah berpotensi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada pelaksanaan yang efektif dan kebijakan pendukung.

“Insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujarnya.

Sederet Insentif yang Diberikan
Insentif atas penyesuaian kenaikan tarif PPN 12 persen akan diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada kelompok masyarakat menengah ke bawah yang rentan terdampak dan sektor UMKM.

Dengan target penerima insentif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Josua menilai jika telah tepat sasaran. “Jadi secara keseluruhan, paket insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah umumnya telah dirancang secara tepat sasaran untuk melindungi kelompok rentan dan mendukung pertumbuhan sektor UMKM,” ucapnya.
Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat


Adapun insentif tersebut adalah tepung terigu, gula industri, dan Minyak Kita tetap pada angka 11 persen, yang berarti pemerintah menanggung 1 persen PPN dari ketiganya. Lalu, bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk penerima 16 juta penerima manfaat diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya rendah selama dua bulan, Januari-Februari 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Rekomendasi
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Berita Terkini
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Rupiah Kritis, Hari...
Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved