Tiga Menteri Hadiri Sidang Anggota ke-15 DEN
Senin, 10 Agustus 2015 - 11:33 WIB
Tiga Menteri Hadiri Sidang Anggota ke-15 DEN
A
A
A
JAKARTA - Tiga menteri yakni Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan hari ini menggelar sidang anggota ke-15 Dewan Energi Nasional (DEN).
Sudirman yang juga ketua harian DEN ini mengatakan, sidang tersebut membahas soal paparan Rancangan Rencana Umum Energi Nasional ( Rancangan RUEN). Ada hal di sektor energi yang patut dijadikan pedoman.
"Ada dua hal yang perlu kita jadikan pedoman bersama. Pertama, kita punya rumusan yang baik soal energi, bahwa energi itu tidak lagi sepatutnya dikembangkan sebagai komoditi. Tapi sebagai pendorong kebutuhan ekonomi," kata Sudirman di Kementerian Perindustrian saat pembukaan sidang DEN, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Spirit ini juga merupakan ruh dari UU energi. Jadi, bagaimana nanti seluruh kebijakan pemerintah menempatkan energi tidak lagi sebagai komoditi.
"Kedua, menempatkan satu paradigma yang membuat energi manajemen di satu tempat. Artinya bagaimana kegiatan pembangunan nasional mengikuti dimana energi itu berada. Untuk meyakinkan pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan efisien," terang Sudirman.
Sementara, Saleh Husin juga menyatakan bahwa industri merupakan salah satu yang dapat mendorong pembangunan dan meningkatkan ekonomi nasional. Salah satu yang dibutuhkan industri adalah energi yang memadai.
"Pertumbuhan industri 5,21% masih di atas pertumbuhan ekonomi. Kita terus dorong supaya pertumbuhan industri dua digit terlaksana. Industri membutuhkan energi untuk bisa berkembang. Semoga dalam pertemuan ini dapat memberi manfaat untuk mendukung ketersediaan energi kita," tutup Saleh.
Sudirman yang juga ketua harian DEN ini mengatakan, sidang tersebut membahas soal paparan Rancangan Rencana Umum Energi Nasional ( Rancangan RUEN). Ada hal di sektor energi yang patut dijadikan pedoman.
"Ada dua hal yang perlu kita jadikan pedoman bersama. Pertama, kita punya rumusan yang baik soal energi, bahwa energi itu tidak lagi sepatutnya dikembangkan sebagai komoditi. Tapi sebagai pendorong kebutuhan ekonomi," kata Sudirman di Kementerian Perindustrian saat pembukaan sidang DEN, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Spirit ini juga merupakan ruh dari UU energi. Jadi, bagaimana nanti seluruh kebijakan pemerintah menempatkan energi tidak lagi sebagai komoditi.
"Kedua, menempatkan satu paradigma yang membuat energi manajemen di satu tempat. Artinya bagaimana kegiatan pembangunan nasional mengikuti dimana energi itu berada. Untuk meyakinkan pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan efisien," terang Sudirman.
Sementara, Saleh Husin juga menyatakan bahwa industri merupakan salah satu yang dapat mendorong pembangunan dan meningkatkan ekonomi nasional. Salah satu yang dibutuhkan industri adalah energi yang memadai.
"Pertumbuhan industri 5,21% masih di atas pertumbuhan ekonomi. Kita terus dorong supaya pertumbuhan industri dua digit terlaksana. Industri membutuhkan energi untuk bisa berkembang. Semoga dalam pertemuan ini dapat memberi manfaat untuk mendukung ketersediaan energi kita," tutup Saleh.
(izz)
Lihat Juga :