Mulai Tahun Depan PNS Dipastikan Gajian 14 Kali

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 23:33 WIB
Mulai Tahun Depan PNS...
Mulai Tahun Depan PNS Dipastikan Gajian 14 Kali
A A A
JAKARTA - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan jika tahun depan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal 'gajian' 14 kali dalam setahun (12 bulan). Pasalnya, setelah menerima gaji ke-13, mereka juga akan mendapatkan THR karena tidak ada kenaikan gaji pokok.

THR-nya sendiri, lanjut Askolani, akan diberikan sebanyak 1 bulan gaji pokok pekerja. Alasannya supaya lebih efisien.

"Enggak ada kenaikan gaji pokok tahun depan, tapi kita berikan THR satu bulan untuk PNS supaya lebih efisien dan enggak punya risiko unfunded (kekurangan dana di Taspen untuk menutupi pensiunnya PNS). Sehingga jangka panjangnya lebih murah. Itu efektif untuk membantu riil income-nya PNS," ujar Askolani di Jakarta, Jumat (14/8/2015)

Keefisienan ini, lanjut Askolani, merupakan pemikiran jangka panjang pemerintah untuk unfunded kepada Taspen agar tidak terjadi kekurangan dana Taspen PNS di hari pensiun.

"Iya, pokoknya kita sudah hitung, itu jangka panjang. Karena suka ada unfunded kepada taspen," katanya.

Meski demikian, pembayaran gaji ke-13 dan THR bisa dilakukan tidak bersamaan. Karena gaji ke-13 yang biasanya untuk dana pendidikan, ini lebih digunakan untuk menggantikan uang pensiun.

"Bisa beda nanti keluarnya, enggak bersamaan. THR pas Lebaran cairnya, gaji ke-13 pas anak sekolah. Itu bantu buat anak sekolah," tandasnya.

Baca juga:

Kenaikan Gaji PNS Dihapus, Diganti THR

Gaji Presiden di Bawah Gubernur BI
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Mari Mengenal Pangkat...
Mari Mengenal Pangkat Golongan PNS Lengkap dengan Gaji dan Tunjangannya
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji Pensiun PNS, Ada Batas Minimal dan Maksimumnya
Dear PNS, Ini Jadwal...
Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
Tinggal Selangkah Lagi,...
Tinggal Selangkah Lagi, Gaji Baru PNS Kemungkinan Berlaku Tahun Depan
Berita Terkini
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
23 menit yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
43 menit yang lalu
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
1 jam yang lalu
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
1 jam yang lalu
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
2 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved