Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
Senin, 01 Maret 2021 - 08:54 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini full tanpa potongan. Lalu, kapan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair? Terkait hal itu, MNC Portal telah merangkum beberapa fakta menarik.
Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Sudah Salurkan Gaji PNS Sejak 4 Januari
1. THR Cair 10 Hari Kerja Sebelum Perayaan Lebaran
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
2. Diperkirakan Cair Akhir April atau Awal Mei
Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Sudah Salurkan Gaji PNS Sejak 4 Januari
1. THR Cair 10 Hari Kerja Sebelum Perayaan Lebaran
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
2. Diperkirakan Cair Akhir April atau Awal Mei
Lihat Juga :