Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan

Senin, 01 Maret 2021 - 08:54 WIB
loading...
Dear PNS, Ini Jadwal...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini full tanpa potongan. Lalu, kapan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair? Terkait hal itu, MNC Portal telah merangkum beberapa fakta menarik.



1. THR Cair 10 Hari Kerja Sebelum Perayaan Lebaran

Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

2. Diperkirakan Cair Akhir April atau Awal Mei

Mengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei.

3. Kepastian Pencairan THR dan Gaji ke-13 Masih menunggu keputusan final dari Presiden

Pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.



4. THR dan Gaji ke-13 PNS Full Tidak Dipotong

THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya.

5. Komponen THR untuk PNS

THR yang diberikan untuk PNS atau ASN yaitu sebesar penghasilan 1 bulan pada 2 bulan sebelum bulan Hari Raya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2293 seconds (0.1#10.140)