Tinggal Selangkah Lagi, Gaji Baru PNS Kemungkinan Berlaku Tahun Depan

Senin, 21 Desember 2020 - 10:32 WIB
loading...
Tinggal Selangkah Lagi,...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok skema gaji baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Ada kemungkinan, skema baru gaji PNS ini akan diberlakukan oleh pemerintah tahun depan apabila seluruh syarat telah terpenuhi.

Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, skema gaji PNS yang baru bisa diterapkan tahun depan jika persyaratannya telah terpenuhi. Di samping itu, penerepan skema gaji baru PNS masih terus dibahas lintas Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah.

Pasalnya, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh Kementerian dan Lembaga sebelum menjalankan atau menerapkan skema gaji yang baru tersebut. "Sehingga kalau ada pertanyaan apakah tahun depan akan berlaku tentunya ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi," ujar dia melalui keterangannya, Senin (21/12/2020).



Menurut dia saat ini pemerintah masih fokus dalam penangangan pandemi Covid-19. Apalagi pandemi Covid-19 hingga akhir tahun ini masih belum menunjukan tanda-tanda perbaikan karena angka kasusnya terus naik. "Pemerintah masih mengatasi masalah pandemi covid ini sehingga sekali lagi ini amanat dalam UU maupun PP11, tetapi kapan implementasinya tergantung pada prinsip yang ditetapkan," jelasnya.

Haryono menambahkan, sistem gaji PNS ini akan ditetapkan secara bertahap. Hal ini yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2011 tentang gaji PNS. "Dan di dalam PP 11 dinyatakan dengan jelas, sistem gaji yang baru ini dilakukan secara bertahap," ucapnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)