Anggaran Daerah Besar Butuh Akuntabilitas dan Pengawasan

Senin, 17 Agustus 2015 - 22:30 WIB
Anggaran Daerah Besar...
Anggaran Daerah Besar Butuh Akuntabilitas dan Pengawasan
A A A
JAKARTA - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah memutuskan menambah dana transfer daerah lebih besar dari belanja kementerian dan lembaga (K/L). Atas keputusan tersebut pemerintah harus fokus pada sikap pararel peningkatan akuntabilitas dan pengawasan dana transfer daerah.

"Saya kira persoalan, secara politik fiskal, itu benar ya menggeser belanja K/L ke transfer daerah. Karena eksternalitas dan prioritas itu sudah ada di daerah. Yang jadi persoalan, saya setuju soal akuntabilitas. Kan selama ini kualitas transfer daerah belum maksimal. Namun, saya khawatir kalau itu enggak dibarengi dengan sikap‎ paralel peningkatan akuntabilitas dan pengawasan yang baik, malah itu akan jadi peluang besar untuk lakukan korupsi atau penyimpangan," ujar Pengamat Kebijakan Publik Yustinus Prastowo kepada Sindonews di Jakarta, Senin (17/8/2015)

Dia mengatakan, ini juga harus dibarengi dengan skema pengawasan dan akuntabilitas, sehingga jangan sampai uang itu cuma diberikan ke daerah dan tidak disalurkan apa-apa.

"Yang kedua, ini kan momentum juga untuk menciptakan skema insentif dan disinsentifnya, reward and punishment. Itu nanti pusat harus sudah membuat GPA, untuk penggunaan dana transfer itu. Daerah yang menggunakan dengan baik, berkualitas, harus dapat reward, kalau enggak, berarti tahun depan dia harus kena penalti, sehingga mereka harus konsisten menggunakan uang ini," katanya.

Dari berita sebelumnya, ‎transfer ke daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 pertama kalinya lebih besar dari belanja kementerian/lembaga.

Dana desa dalam RAPBN 2016 naik menjadi Rp47 triliun dari sebelumnya Rp20 triliun. Sementara transfer ke daerah naik menjadi Rp735,2 triliun dari sebelumnya Rp643,8 triliun.

“Dengan dana seperti itu, per desa rata-rata akan menerima Rp628,5 juta. Ini artinya pemerintah implementasikan disentralisasi fiskal,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di BKPM Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Baca juga
:

Siraman Dana Panas Daerah

Menkeu Bingung Pemda Endapkan Dana Rp273 T di Bank
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2026
Pidato Presiden Tentang...
Pidato Presiden Tentang APBN Tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Alokasi Dana Pendidikan...
Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
Koleksi UT Terbaru Sematkan...
Koleksi UT Terbaru Sematkan Karya dari Mendiang Seniman Amerika
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus...
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Berita Terkini
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
9 menit yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
51 menit yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
3 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
6 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
6 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
16 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved