Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan

Senin, 28 September 2020 - 20:26 WIB
loading...
Alokasi Dana Pendidikan...
RUU APBN 2021 akan dibawa ke Sidang Paripurna, pemerintah diminta konsekuen agar afirmasi policy pemerintah melalui Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan dilanjutkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 yang telah dibahas Panitia Kerja (Panja) untuk dibawa ke Sidang Paripurna. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam persetujuannya mendesak pemerintah agar konsekuen melaksanakan ketentuan UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang menyatakan bahwa salah satu fungsi pesantren adalah menyelenggarakan fungsi pendidikan.

(Baca Juga: Pemberdayaan Pondok Pesantren sebagai Arus Baru Perekonomian )

Sehingga dapat diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional dan berhak menerima alokasi anggaran pendidikan yang berasal dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tersebut.

“Terkait penanganan dampak Covid-19, maka FPKB memandang afirmasi policy pemerintah melalui Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan sebagaimana yang dilaksanakan di tahun 2020 ini agar terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya untuk tahun 2021 nanti," papar Anggota Banggar, Siti Mukaromah di Jakarta.

Sehingga terang dia, dapat mempercepat pemulihan kembali aktifitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat oleh pesantren. Utamanya dalam menyambut pemberlakuan tatanan kenormalan baru (new normal) sekarang dan dimasa yang akan datang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
Prabowo akan Berpidato...
Prabowo akan Berpidato soal Ekonomi Makro di Depan DPR Besok, Purbaya: Ini Sejarah Baru
Anggaran Perlinsos Rp508...
Anggaran Perlinsos Rp508 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Bentuk Melindungi Sepanjang Hayat
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Rekomendasi
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved