Pembangunan Sejuta Rumah Terealisasi 472.495 Unit
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, 472.495 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah terealisasi pada pertengahan Agustus 2015.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, realisasi tersebut tercapai sejak dicanangkan per April 2015 lalu. ”Bulan ini sudah terealisasi pembangunan sebanyak 472.495 unit rumah dari total target satu juta rumah hingga April tahun depan,” ujar dia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, pihaknya berharap bisa membangun lebih dari satu juta rumah sebagaimana ditargetkan pemerintah. Dia beralasan, dengan pangsa pasar rumah MBR, merupakan pasar yang besar dengan persentase 33%. ”Ini 33% dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara pasar rumah mewah itu cuma 7% dan kesempatan masyarakat MBR itu pasarnya 33% dari jumlah penduduk Indonesia. Berarti pasarnya sangat luar biasa dan memang diperkuat lagi dari data BPS bahwa ada 13,5 juta, masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah,” katanya.
Menurut dia, pemerintah akan terus mendorong pengembang untuk membangun rumah MBR melalui regulasi yang ketat. salah satunya ialah aturan penerapan hunian berimbang. ”Pemerintah sudah memaksa dari sisi regulasi, salah satunya ialah aturan hunian berimbang di mana setiap pengembang besar diwajibkan membangun rumah murah. ”Oleh karena itu, saya kira mereka (pengembang besar) juga mengerti wajib membangun rumah murah. Sebab ada sanksinya jika mereka tak menerapkan itu,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengungkapkan, saat ini backlog perumahan masih menjadi tantangan tersendiri dengan mayoritas penduduk masih berpenghasilan rendah. ”Persentasenya kira-kira 40% masih berpenghasilan rendah, sehingga saya kira di sini ada peluang terutama bagi pengembang untuk lebih serius membangun perumahan MBR. Tinggal bagaimana mengatur regulasi perbankan yang memudahkan bagi masyarakat MBR,” ucap dia.
Dia menambahkan, saat ini anggaran perumahan melalui APBN masih cukup kecil atau hanya sekitar 0,5% PDB dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. ”Makanya, peranswastaakan terus kita galakkan dengan memberikan kemudahan pada sektor regulasi. Di sisi lain, perbankan juga harus bisa menerima masyarakat MBR supaya bisa menyalurkan kredit dengan persyaratan yang memadai,” pungkas dia.
Ichsan amin
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, realisasi tersebut tercapai sejak dicanangkan per April 2015 lalu. ”Bulan ini sudah terealisasi pembangunan sebanyak 472.495 unit rumah dari total target satu juta rumah hingga April tahun depan,” ujar dia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, pihaknya berharap bisa membangun lebih dari satu juta rumah sebagaimana ditargetkan pemerintah. Dia beralasan, dengan pangsa pasar rumah MBR, merupakan pasar yang besar dengan persentase 33%. ”Ini 33% dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara pasar rumah mewah itu cuma 7% dan kesempatan masyarakat MBR itu pasarnya 33% dari jumlah penduduk Indonesia. Berarti pasarnya sangat luar biasa dan memang diperkuat lagi dari data BPS bahwa ada 13,5 juta, masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah,” katanya.
Menurut dia, pemerintah akan terus mendorong pengembang untuk membangun rumah MBR melalui regulasi yang ketat. salah satunya ialah aturan penerapan hunian berimbang. ”Pemerintah sudah memaksa dari sisi regulasi, salah satunya ialah aturan hunian berimbang di mana setiap pengembang besar diwajibkan membangun rumah murah. ”Oleh karena itu, saya kira mereka (pengembang besar) juga mengerti wajib membangun rumah murah. Sebab ada sanksinya jika mereka tak menerapkan itu,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengungkapkan, saat ini backlog perumahan masih menjadi tantangan tersendiri dengan mayoritas penduduk masih berpenghasilan rendah. ”Persentasenya kira-kira 40% masih berpenghasilan rendah, sehingga saya kira di sini ada peluang terutama bagi pengembang untuk lebih serius membangun perumahan MBR. Tinggal bagaimana mengatur regulasi perbankan yang memudahkan bagi masyarakat MBR,” ucap dia.
Dia menambahkan, saat ini anggaran perumahan melalui APBN masih cukup kecil atau hanya sekitar 0,5% PDB dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. ”Makanya, peranswastaakan terus kita galakkan dengan memberikan kemudahan pada sektor regulasi. Di sisi lain, perbankan juga harus bisa menerima masyarakat MBR supaya bisa menyalurkan kredit dengan persyaratan yang memadai,” pungkas dia.
Ichsan amin
(ars)