BTN Fasilitasi Rumah untuk TKI
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan membuka keran kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri guna memiliki rumah di Indonesia. Atas dukungan fasilitas KPR ini, peluang uang mengalir dari luar negeri semakin besar.
"TKI sebagai sumber devisa negara akan membelanjakan uangnya di dalam negeri. Peluangnya sangat besar untuk para TKI ini membeli rumah dengan fasilitas KPR. Bukan TKI saja, tetapi calon TKI dan keluarga para TKI pun dapat memanfaatkan fasilitas KPR untuk pembelian atau renovasi rumah dengan jaminan penghasilan para TKI tersebut," ujar Direktur Utama Bank BTN Maryono dalam siaran persnya, Minggu (30/8/2015).
Maryono menjelaskan, penawaran KPR untuk TKI tersebut dilakukan saat kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan, Sabtu (29/8/2015). Dalam kunjungannya tersebut, dia menyempatkan berdialog dengan para TKI yang bekerja di sana.
Diperkenalkan kepada mereka tentang kesempatan dan peluang untuk mereka memiliki rumah di Indonesia, mereka menyambut sangat positif. Selama ini mereka tidak terpikirkan untuk punya rumah dengan uang hasil kerja di negara lain. "Kami menjemput bola dan para TKI itu langsung menangkapnya," jelas Maryono.
Menurutnya, respon positif dari para TKI tersebut akan ditindaklanjuti untuk membuat program yang sama bagi para TKI di negara lainnya. Mereka sebagai pahlawan devisa dengan program punya rumah melalui fasilitas KPR sangat dipastikan uang mengalir di dalam negeri.
"Sekaligus kita mengharapkan pasar para TKI ini dapat mendukung program satu juta rumah. Kami mempunyai target sekitar 10.000 unit untuk tahun pertama program satu juta rumah dapat diserap oleh para TKI tersebut," katanya.
Maryono menambahkan ada beberapa persyaratan untuk para TKI itu mendapatkan fasilitas KPR. Sudah pasti mereka harus WNI dan terdaftar sebagai TKI yang diperkuat dengan kontrak kerja sebagai TKI dan keterangan penghasilan sebagai TKI. Mereka dapat memperolah pinjaman KPR maksimum Rp250 juta dengan angsuran maksimum 40% dari penghasilan setelah dikurangi kewajiban atau utang.
Jangka waktu maksimum adalah 5 tahun dengan Uang Muka KPR 10% dan suku bunga fixed rate selama 5 tahun. Ini satu terobosan yang kami lakukan untuk memberikan fasilitas KPR bagi para TKI. Kami ingin pastikan kepada mereka mempunyai rumah saat ini tidaklah sulit. Program satu juta rumah telah memberikan ruang yang sangat besar untuk masyarakat Indonesia memiliki rumah dengan cara mudah, cepat dan murah.
"Ini akan menjadi awal yang baik dan kebutuhan mereka untuk tinggal di rumah sendiri bukanlah mimpi, karena itu dapat terpenuhi dengan program pemerintah tersebut, " tegas Maryono.
Bank BTN tetap konsisten terhadap core business-nya dalam bidang pembiayaan perumahan. Kinerja Perseroan semester I 2015 masih menunjukkan konsistensi Bank BTN pada bisnis utamanya tersebut. Ini dapat dilihat dari porsi pembiayaan pada kredit perumahan masih mendominasi dengan komposisi 89,52% atau sebesar Rp112,903 triliun dari total kredit yang disalurkan perseroan selama semester I 2015 sebesar Rp126,125 triliun. Sementara sisanya sebesar 10,48% atau sebesar Rp13,223 triliun disalurkan untuk pembiayaan kredit nonperumahan.
"TKI sebagai sumber devisa negara akan membelanjakan uangnya di dalam negeri. Peluangnya sangat besar untuk para TKI ini membeli rumah dengan fasilitas KPR. Bukan TKI saja, tetapi calon TKI dan keluarga para TKI pun dapat memanfaatkan fasilitas KPR untuk pembelian atau renovasi rumah dengan jaminan penghasilan para TKI tersebut," ujar Direktur Utama Bank BTN Maryono dalam siaran persnya, Minggu (30/8/2015).
Maryono menjelaskan, penawaran KPR untuk TKI tersebut dilakukan saat kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan, Sabtu (29/8/2015). Dalam kunjungannya tersebut, dia menyempatkan berdialog dengan para TKI yang bekerja di sana.
Diperkenalkan kepada mereka tentang kesempatan dan peluang untuk mereka memiliki rumah di Indonesia, mereka menyambut sangat positif. Selama ini mereka tidak terpikirkan untuk punya rumah dengan uang hasil kerja di negara lain. "Kami menjemput bola dan para TKI itu langsung menangkapnya," jelas Maryono.
Menurutnya, respon positif dari para TKI tersebut akan ditindaklanjuti untuk membuat program yang sama bagi para TKI di negara lainnya. Mereka sebagai pahlawan devisa dengan program punya rumah melalui fasilitas KPR sangat dipastikan uang mengalir di dalam negeri.
"Sekaligus kita mengharapkan pasar para TKI ini dapat mendukung program satu juta rumah. Kami mempunyai target sekitar 10.000 unit untuk tahun pertama program satu juta rumah dapat diserap oleh para TKI tersebut," katanya.
Maryono menambahkan ada beberapa persyaratan untuk para TKI itu mendapatkan fasilitas KPR. Sudah pasti mereka harus WNI dan terdaftar sebagai TKI yang diperkuat dengan kontrak kerja sebagai TKI dan keterangan penghasilan sebagai TKI. Mereka dapat memperolah pinjaman KPR maksimum Rp250 juta dengan angsuran maksimum 40% dari penghasilan setelah dikurangi kewajiban atau utang.
Jangka waktu maksimum adalah 5 tahun dengan Uang Muka KPR 10% dan suku bunga fixed rate selama 5 tahun. Ini satu terobosan yang kami lakukan untuk memberikan fasilitas KPR bagi para TKI. Kami ingin pastikan kepada mereka mempunyai rumah saat ini tidaklah sulit. Program satu juta rumah telah memberikan ruang yang sangat besar untuk masyarakat Indonesia memiliki rumah dengan cara mudah, cepat dan murah.
"Ini akan menjadi awal yang baik dan kebutuhan mereka untuk tinggal di rumah sendiri bukanlah mimpi, karena itu dapat terpenuhi dengan program pemerintah tersebut, " tegas Maryono.
Bank BTN tetap konsisten terhadap core business-nya dalam bidang pembiayaan perumahan. Kinerja Perseroan semester I 2015 masih menunjukkan konsistensi Bank BTN pada bisnis utamanya tersebut. Ini dapat dilihat dari porsi pembiayaan pada kredit perumahan masih mendominasi dengan komposisi 89,52% atau sebesar Rp112,903 triliun dari total kredit yang disalurkan perseroan selama semester I 2015 sebesar Rp126,125 triliun. Sementara sisanya sebesar 10,48% atau sebesar Rp13,223 triliun disalurkan untuk pembiayaan kredit nonperumahan.
(dmd)