Jonan: Soal Proyek Kereta Cepat, Pemerintah Hanya Regulator

Jum'at, 04 September 2015 - 00:28 WIB
Jonan: Soal Proyek Kereta...
Jonan: Soal Proyek Kereta Cepat, Pemerintah Hanya Regulator
A A A
JAKARTA - Setelah mengkhawatirkan aspek keamanan, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan posisi pemerintah dalam proyek high speed train atau kereta cepat Jakarta-Bandung hanya sebagai regulator. Pembengunan diserahkan murni swasta atau business to business (B to B).

Saat ditanya wartawan, siapa yang menjadi pemenang proyek tender tersebut (Jepang atau China), Menhub Jonan hanya menyebutkan pemerintah hanya mengawasi bisnis tersebut. Pemerintah hanya memberikan rute dan asuransi. (Baca: Jonan Soroti Aspek Keamanan Kereta Cepat)

"Sekarang murni B to B. Pemerintah cuma sebagai regulator saja. Kita sekarang menyerahkan ini ke mereka yang mau bikin," ujar Jonan di Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (3/9/2015)

Presiden, lanjut dia, sepakat pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung tidak menggunakan dana APBN, karena sudah ada jalur eksisting. Untuk jalur kereta yang berbeda, kembali lagi diserahkan ke yang "punya hajat"

"Begini, Presiden (Jokowi) sepakat bahwa pembangunan ka Jakarta-Bandung, enggak pakai APBN, karena saat ini sudah ada jalur eksisting KA. Kalau mau bikin kereta dengan jalur beda, ya biarkan saja. Biar dunia usaha yang bangun. Mau BUMN atau mau patungan dengan siapa juga boleh," terangnya.

Jonan mengatakan, hal tersebut tak menjadi masalah asalkan tak menyentuh uang negara. Pasalnya, APBN untuk kementeriannya terbatas untuk jalur lalu lintas trans pulau-pulau di Indonesia.

"Terserah saja enggak ada masalah selama enggak pakai APBN langsung maupun tidak langsung. Kan ini APBN terbatas lebih baik bangun kereta api di luar Jawa. Kementerian perhubungan sendiri mendapat mandat bangun KA trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan trans Papua," pungkasnya

Baca juga:

Lirik China, Jokowi Beralasan Kereta Cepat Murni Bisnis

Darmin: China dan Jepang Punya Keunggulan Berbeda

ADB Tak Tertarik Biayai Kereta Cepat Jokowi
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)