Jokowi Serahkan Proyek Kereta Cepat ke Rini
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk menyerahkan kelanjutan rencana pembangunan kereta super cepat (high speed train/HST) ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Jokowi mengaku telah menerima laporan dari tim penilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung pada 3 September 2015. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memutuskan untuk mengembangkan proyek kereta api berkecepatan sedang. (Baca: Jokowi Minta China dan Jepang Buat Proposal Baru).
"Berdasarkan rekomendasi dari tim penilai, saya putuskan kita akan kembangkan kereta api berkecepatan sedang," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Selain itu, sambung dia, pembangunan proyek prestisius Jokowi ini dilarang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) baik secara langsung ataupun tidak langsung. (Baca: Darmin Isyaratkan China Pemenang Proyek Kereta Cepat).
"Pemerintah tidak akan menyediakan dana jaminan, dalam bentuk apapun. Kerja sama pembangunan dalam bentuk B to B," tutur dia.
Jokowi pun memerintahkan Menteri BUMN untuk menindaklanjuti kelanjutan pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pengembangan kereta cepat Jakarta-Surabaya serta jaringan kereta api di luar Jawa.
"Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pengembangan HST Jakarta-Surabaya dan jaringan kereta api di luar Jawa," pungkasnya.
Baca Juga:
Darmin Panggil Dubes Jepang soal Keputusan Kereta Cepat
Hasil Pertemuan Darmin dengan Jepang soal Kereta Cepat
Lirik China, Jokowi Beralasan Kereta Cepat Murni Bisnis
ADB Tak Tertarik Biayai Kereta Cepat Jokowi
Jokowi mengaku telah menerima laporan dari tim penilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung pada 3 September 2015. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memutuskan untuk mengembangkan proyek kereta api berkecepatan sedang. (Baca: Jokowi Minta China dan Jepang Buat Proposal Baru).
"Berdasarkan rekomendasi dari tim penilai, saya putuskan kita akan kembangkan kereta api berkecepatan sedang," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Selain itu, sambung dia, pembangunan proyek prestisius Jokowi ini dilarang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) baik secara langsung ataupun tidak langsung. (Baca: Darmin Isyaratkan China Pemenang Proyek Kereta Cepat).
"Pemerintah tidak akan menyediakan dana jaminan, dalam bentuk apapun. Kerja sama pembangunan dalam bentuk B to B," tutur dia.
Jokowi pun memerintahkan Menteri BUMN untuk menindaklanjuti kelanjutan pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pengembangan kereta cepat Jakarta-Surabaya serta jaringan kereta api di luar Jawa.
"Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pengembangan HST Jakarta-Surabaya dan jaringan kereta api di luar Jawa," pungkasnya.
Baca Juga:
Darmin Panggil Dubes Jepang soal Keputusan Kereta Cepat
Hasil Pertemuan Darmin dengan Jepang soal Kereta Cepat
Lirik China, Jokowi Beralasan Kereta Cepat Murni Bisnis
ADB Tak Tertarik Biayai Kereta Cepat Jokowi
(izz)