Pemerintah Diminta Beri Kelonggaran Anggaran Infrastruktur

Selasa, 08 September 2015 - 03:07 WIB
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Kelonggaran Anggaran Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan kelonggaran terhadap proses penyerapan anggaran di sektor infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Anggota DPR RI Komisi V, Nusyirwan Soejono mengatakan, penyerapan anggaran melalui perpanjangan proses kontrak pada tahun anggaran 2015, juga diharapkan mampu menjaga momentum penguatan pertumbuhan ekonomi di tengah krisis global.

"Karena itu, perlu waktu penyelesaian hingga 2016. Ini juga untuk menjaga kualitas program yang tercantum di dalam APBN 2015," ujarnya di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Nusyirwan, yang juga anggota Badan Anggaran DPR mengatakan, pentingnya kelonggaran waktu penyelesaian program kementerian/lembaga tersebut, mengingat masih melemahnya kondisi global. Di sisi lain, penyerapan anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur di daerah masih banyak terhambat masalah administrasi.

"Terlebih siklus pergantian kepemimpinan pemerintahaan lima tahunan ini, juga dibarengi perubahan nomenklatur beberapa kementerian. Sehingga prosesnya juga terburu-buru kalu mau dikejar," katanya.

Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono mengatakan, langkah percepatan penyerapan anggaran di Kementerian yang dipimpinnya bisa menargetkan penyerapan rata-rata pada presentase 30% per bulan hingga akhir 2015 dari total anggaran Kementerian PUPR Rp118,5 triliun.

"Per awal September 2015 ini sudah lebih dari 32%. Kami harapkan bisa sesuai target di presentase 93% sampai akhir tahun 2015," ucapnya.

Adapun pada 2016 Kementerian PUPR telah melakukan lelang lebih awal dalam rangka penyerapan anggaran yang lebih cepat sebesar Rp103 triliun. Lelang lebih awal tersebut telah diluncurkan per September senilai Rp3,7 triliun dan akan dilanjutkan bertahap.

"Kita mau penyerapan tahun depan bisa berjalan lancar. Makanya kita lelang dini atau lebih awal, supaya ketika tandatangan kontrak pengerjaan fisik sudah bisa dilakukan awal tahun 2016," jelasnya.

Proses penyerapan anggaran yang ada di Kementerian PUPR terus berjalan. Sebagai informasi tahun ini anggaran yang harus terserap mencapai Rp118,5 triliun, namun Kementerian PUPR mengaku hanya akan menargetkan penyerapan 93%. Sementara 7% sisanya akan dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

"Ada sekitar Rp8 triliun yang akan kita kembalikan sebagai anggaran SILPA. Presentase 90-93% itu sudah maksimal di Kementerian PUPR, dan target ini tak jauh dengan tahun-tahun sebelumnya," pungkas Nusyirwan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9642 seconds (0.1#10.140)