Perkecil Ketimpangan, Pemerintah Naikkan DAU

Selasa, 08 September 2015 - 14:20 WIB
Perkecil Ketimpangan,...
Perkecil Ketimpangan, Pemerintah Naikkan DAU
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk memperkecil ketimpangan antar daerah di Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro berharap dengan adanya kenaikan ini, alokasi DAU pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dapat diimbangi juga dengan turunnya ketimpangan kondisi keuangan antar daerah.

Alokasi DAU ini diharapkan bisa membantu keuangan wilayah-wilayah otonom agar bisa setara dengan wilayah lain yang memiliki pendapatan daerah yang besar.

"Untuk tahun ini, kami perbaiki formulasi DAU-nya karena sudah ada daerah yang diuntungkan dengan hasil sumber daya Alam (SDA) maka harus imbang dengan daerah lain yang SDA atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya kecil, jadi kesenjangan antar daerah tidak besar," jelasnya saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Maka, kata Bambang, besaran DAU tiap-tiap wilayah akan berbeda satu sama lain. Pemerintah juga menentukan beberapa kriteria tertentu agar besaran alokasi DAU ke masing-masing daerah terkesan adil.

Kriteria-kriteria tersebut, banyaknya jumlah penduduk, luas wilayah, hambatan geografis, banyaknya daerah terpencil, kecilnya Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), dan juga kualitas Sumber Daya Manusia. Jika terdapat daerah yang memenuhi kualifikasi tersebut, maka dipastikan akan mendapat alokasi DAU yang lebih besar dibanding daerah lainnya.

Meski demikian, Bambang mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan DAU sebaik-baiknya, dan menyisihkan sebagian dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur utama.

"Daerah otonom, juga harus menyadari bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) bukan satu-satunya sumber dana pembangunan infrastruktur daerah," katanya.

Peningkatan DAU ini sesuai semangat desentralisasi, sehingga penggunaannya harus tepat dan efisien. "Khususnya demi pembangunan infrastruktur, daerah jangan beranggapan bahwa sumber dananya dari DAK saja. DAU pun perlu ada porsi besar untuk infrastruktur," jelas dia.

Sebagai informasi, alokasi DAU pada RAPBN 2016 berjumlah Rp88,25 triliun atau naik 10,02% dari angka APBNP tahun ini yang berjumlah Rp352,89 triliun. Sedangkan dana transfer daerah di dalam RAPBN 2016 berjumlah Rp735,2 triliun atau naik 14,2% dari angka APBNP 2015 yang berjumlah Rp643,8 triliun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kabupaten Barito Kuala...
Kabupaten Barito Kuala Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan
Jelang Akhir Tahun,...
Jelang Akhir Tahun, Realisasi DAK Fisik di Sulsel 57,85 Persen
Pemkab Tambrauw Raih...
Pemkab Tambrauw Raih Peringkat I Penyaluran DAK Fisik 2021
Keciprat 186 Miliar,...
Keciprat 186 Miliar, KPPN Watampone Ajari BPKAD Soppeng Penyaluran DAK Fisik
Realisasi DAK Fisik...
Realisasi DAK Fisik di Wilayah Sulsel Sudah Mencapai 93%
Dinas PM-PTSP Makassar...
Dinas PM-PTSP Makassar Terima DAK Rp320 Juta dari Pusat
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
17 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
41 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
47 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved