Perkecil Ketimpangan, Pemerintah Naikkan DAU

Selasa, 08 September 2015 - 14:20 WIB
Perkecil Ketimpangan,...
Perkecil Ketimpangan, Pemerintah Naikkan DAU
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk memperkecil ketimpangan antar daerah di Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro berharap dengan adanya kenaikan ini, alokasi DAU pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dapat diimbangi juga dengan turunnya ketimpangan kondisi keuangan antar daerah.

Alokasi DAU ini diharapkan bisa membantu keuangan wilayah-wilayah otonom agar bisa setara dengan wilayah lain yang memiliki pendapatan daerah yang besar.

"Untuk tahun ini, kami perbaiki formulasi DAU-nya karena sudah ada daerah yang diuntungkan dengan hasil sumber daya Alam (SDA) maka harus imbang dengan daerah lain yang SDA atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya kecil, jadi kesenjangan antar daerah tidak besar," jelasnya saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Maka, kata Bambang, besaran DAU tiap-tiap wilayah akan berbeda satu sama lain. Pemerintah juga menentukan beberapa kriteria tertentu agar besaran alokasi DAU ke masing-masing daerah terkesan adil.

Kriteria-kriteria tersebut, banyaknya jumlah penduduk, luas wilayah, hambatan geografis, banyaknya daerah terpencil, kecilnya Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), dan juga kualitas Sumber Daya Manusia. Jika terdapat daerah yang memenuhi kualifikasi tersebut, maka dipastikan akan mendapat alokasi DAU yang lebih besar dibanding daerah lainnya.

Meski demikian, Bambang mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan DAU sebaik-baiknya, dan menyisihkan sebagian dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur utama.

"Daerah otonom, juga harus menyadari bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) bukan satu-satunya sumber dana pembangunan infrastruktur daerah," katanya.

Peningkatan DAU ini sesuai semangat desentralisasi, sehingga penggunaannya harus tepat dan efisien. "Khususnya demi pembangunan infrastruktur, daerah jangan beranggapan bahwa sumber dananya dari DAK saja. DAU pun perlu ada porsi besar untuk infrastruktur," jelas dia.

Sebagai informasi, alokasi DAU pada RAPBN 2016 berjumlah Rp88,25 triliun atau naik 10,02% dari angka APBNP tahun ini yang berjumlah Rp352,89 triliun. Sedangkan dana transfer daerah di dalam RAPBN 2016 berjumlah Rp735,2 triliun atau naik 14,2% dari angka APBNP 2015 yang berjumlah Rp643,8 triliun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kabupaten Barito Kuala...
Kabupaten Barito Kuala Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan
Jelang Akhir Tahun,...
Jelang Akhir Tahun, Realisasi DAK Fisik di Sulsel 57,85 Persen
Pemkab Tambrauw Raih...
Pemkab Tambrauw Raih Peringkat I Penyaluran DAK Fisik 2021
Keciprat 186 Miliar,...
Keciprat 186 Miliar, KPPN Watampone Ajari BPKAD Soppeng Penyaluran DAK Fisik
Realisasi DAK Fisik...
Realisasi DAK Fisik di Wilayah Sulsel Sudah Mencapai 93%
Tersangka Korupsi DAK,...
Tersangka Korupsi DAK, KPK Tahan Kepala BPPD Kabupaten Labuhanbatu Utara
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
42 menit yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
51 menit yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
1 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
3 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
3 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
3 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved