Ulah Broker Nakal Rugikan Emiten dan Investor
A
A
A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Haryajid Ramelan mengemukakan, praktik pelemahan nilai saham yang disengaja dari anggota bursa (AB) atau broker nakal merugikan seluruh pihak, baik investor maupun emiten.
"OJK dan BEI harus tegas dalam mengatasi masalah ini, seharusnya otoritas jangan pandang pilih yang akhirnya menjadi boemerang dalam pasar modal di Indonesia,” ujar Haryajid, Rabu (8/9/2015) malam.
Dia mengakui, praktik transaksi short selling diizinkan tetapi dengan syarat tertentu. Meski demikian, transaksi tersebut bisa berdampak pada berkurangnya transaksi capital market di pasar. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran berinvestasi oleh seluruh pihak, agar nantinya tidak merugikan investor sebagai pemilik modal maupun emiten.
"Kalau berinvestasi hanya untuk kepentingan sesaat akan menyesatkan market, yang pada akhirnya investor pindah ke luar negeri. Di China transaksi short selling menyebabkan indeks saham turun 8% dalam dua minggu, pelakunya ditangkap. Indonesia harus seperti ini,” tegas Haryajid.
Menurutnya, investor yang telah menanamkan modal sejak awal tahun harus menerima kenyataan harga sahamnya turun akibat permainan broker nakal.
Padahal di sisi lain, kinerja emiten tersebut masih cukup baik dan berpotensi terus meningkat. Akibatnya, berdampak pada berkurangnya kapitalisasi pasar karena aksi jual. ”Jika dibiarkan terus menerus akan menyebabkan market yang semu. Selain itu, mengakibatkan ketidak percayaan investor, sehingga mengurangi minat orang untuk berinvestasi di pasar modal. Untuk itu, harus ada ketegasan dan kepastian hukum,” tandasnya.
Baca juga:
OJK Diminta Tindak Tegas Broker Nakal
BEI Siap Hukum Broker Mainkan Saham
"OJK dan BEI harus tegas dalam mengatasi masalah ini, seharusnya otoritas jangan pandang pilih yang akhirnya menjadi boemerang dalam pasar modal di Indonesia,” ujar Haryajid, Rabu (8/9/2015) malam.
Dia mengakui, praktik transaksi short selling diizinkan tetapi dengan syarat tertentu. Meski demikian, transaksi tersebut bisa berdampak pada berkurangnya transaksi capital market di pasar. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran berinvestasi oleh seluruh pihak, agar nantinya tidak merugikan investor sebagai pemilik modal maupun emiten.
"Kalau berinvestasi hanya untuk kepentingan sesaat akan menyesatkan market, yang pada akhirnya investor pindah ke luar negeri. Di China transaksi short selling menyebabkan indeks saham turun 8% dalam dua minggu, pelakunya ditangkap. Indonesia harus seperti ini,” tegas Haryajid.
Menurutnya, investor yang telah menanamkan modal sejak awal tahun harus menerima kenyataan harga sahamnya turun akibat permainan broker nakal.
Padahal di sisi lain, kinerja emiten tersebut masih cukup baik dan berpotensi terus meningkat. Akibatnya, berdampak pada berkurangnya kapitalisasi pasar karena aksi jual. ”Jika dibiarkan terus menerus akan menyebabkan market yang semu. Selain itu, mengakibatkan ketidak percayaan investor, sehingga mengurangi minat orang untuk berinvestasi di pasar modal. Untuk itu, harus ada ketegasan dan kepastian hukum,” tandasnya.
Baca juga:
OJK Diminta Tindak Tegas Broker Nakal
BEI Siap Hukum Broker Mainkan Saham
(dmd)