Bos PLN Sebut Rizal Salah Persepsi soal Pulsa Listrik
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menyebutkan bahwa terdapat kesalahan persepsi oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli soal sistem pulsa (token) listrik.
Dia menjelaskan, konsumen yang menggunakan sistem listrik memang tidak akan mendapat listrik senilai Rp100 ribu, meski mereka membelinya seharga Rp100 ribu. Sebab, terdapat beberapa biaya yang harus ditanggung konsumen pengguna pulsa listrik. (Baca: Rizal Ramli Tuding Ada Mafia Bisnis Pulsa Listrik).
"Nah, kan kealpaannya di situ. Kalau Rp100 ribu, kan dipotong namanya biaya komunikasi Rp2.000 misalkan dari bank. Maka jadi Rp98.000," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Selain itu, sambung dia, ada pajak penerangan jalan yang dipatok tergantung daerah masing-masing berkisar antara 5%, 7%, 10% serta biaya materai. Total listrik yang didapatkan konsumen per kilowatt hour (kwh) nya pun berbeda-beda, tergantung daya listrik yang digunakan.
"Setelah materai, bank, pajak penerangan jalan misalnya sisanya Rp94 ribu. Rp94 ribu berapa harga yang 1.300 watt? 1.300 watt kan tarifnya Rp1.380 maka Rp94.000 dibagi 1.380, keluar angka 70 kwh. Tapi misalkan kalau yang dapat subsidi yang 900 watt kan bayarnya cuma Rp400. Jadi masih banyak kwh nya. Rp94 ribu dibagi Rp400, masih ada 250 kwh," terang dia.
Dengan demikian, mantan Bos BRI ini menyimpulkan bahwa terdapat kesalahan persepsi dalam melihat kasus tersebut. Rizal Ramli diduga keliru mengartikan persoalan listrik prabayar ini.
"Ya kami juga sadar, namanya Pak Rizal dikasih masukan dari orang mana gitu karena beliau pikir kan benar. Saya pikir tidak ada salahnya, Pak Rizal juga istilahnya bagus juga mengingatkan kita hati-hati," tandasnya.
Baca Juga:
PLN Didesak Transparan Biaya Terselubung Pulsa Listrik
PLN Klarifikasi Pernyataan Rizal Ramli soal Pulsa Listrik
Ditanya Mafia Pulsa Listrik, Sudirman: Rizal Lagi
Dia menjelaskan, konsumen yang menggunakan sistem listrik memang tidak akan mendapat listrik senilai Rp100 ribu, meski mereka membelinya seharga Rp100 ribu. Sebab, terdapat beberapa biaya yang harus ditanggung konsumen pengguna pulsa listrik. (Baca: Rizal Ramli Tuding Ada Mafia Bisnis Pulsa Listrik).
"Nah, kan kealpaannya di situ. Kalau Rp100 ribu, kan dipotong namanya biaya komunikasi Rp2.000 misalkan dari bank. Maka jadi Rp98.000," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Selain itu, sambung dia, ada pajak penerangan jalan yang dipatok tergantung daerah masing-masing berkisar antara 5%, 7%, 10% serta biaya materai. Total listrik yang didapatkan konsumen per kilowatt hour (kwh) nya pun berbeda-beda, tergantung daya listrik yang digunakan.
"Setelah materai, bank, pajak penerangan jalan misalnya sisanya Rp94 ribu. Rp94 ribu berapa harga yang 1.300 watt? 1.300 watt kan tarifnya Rp1.380 maka Rp94.000 dibagi 1.380, keluar angka 70 kwh. Tapi misalkan kalau yang dapat subsidi yang 900 watt kan bayarnya cuma Rp400. Jadi masih banyak kwh nya. Rp94 ribu dibagi Rp400, masih ada 250 kwh," terang dia.
Dengan demikian, mantan Bos BRI ini menyimpulkan bahwa terdapat kesalahan persepsi dalam melihat kasus tersebut. Rizal Ramli diduga keliru mengartikan persoalan listrik prabayar ini.
"Ya kami juga sadar, namanya Pak Rizal dikasih masukan dari orang mana gitu karena beliau pikir kan benar. Saya pikir tidak ada salahnya, Pak Rizal juga istilahnya bagus juga mengingatkan kita hati-hati," tandasnya.
Baca Juga:
PLN Didesak Transparan Biaya Terselubung Pulsa Listrik
PLN Klarifikasi Pernyataan Rizal Ramli soal Pulsa Listrik
Ditanya Mafia Pulsa Listrik, Sudirman: Rizal Lagi
(izz)