PLN: Proyek Listrik 35.000 MW Bisa Merugikan jika Disumpahi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir tidak sependapat dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli yang menilai proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) bakal merugikan PLN.
Dia yakin proyek itu tidak akan merugikan pihaknya. "Doakan, insya Allah tidak ada (kerugian). Kecuali disumpahi," kata Sofyan Basir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Sofyan juga berpendapat, proyek itu justru akan menguntungkan. "Kalau memang industrinya maju besar-besar, kita turunkan biaya industri, maka investor berlomba membangun perluasan pabriknya, orang bekerja lebih banyak," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga berkeyakinan bahwa PLN tidak akan mengalami kelebihan pasokan listrik yang tidak terpakai (idle). "Kami dari PLN, perusahaan listrik negara, mengatakan berkeyakinan bisa diambil. Tidak ada idle," tandas dia.
Dia yakin proyek itu tidak akan merugikan pihaknya. "Doakan, insya Allah tidak ada (kerugian). Kecuali disumpahi," kata Sofyan Basir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Sofyan juga berpendapat, proyek itu justru akan menguntungkan. "Kalau memang industrinya maju besar-besar, kita turunkan biaya industri, maka investor berlomba membangun perluasan pabriknya, orang bekerja lebih banyak," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga berkeyakinan bahwa PLN tidak akan mengalami kelebihan pasokan listrik yang tidak terpakai (idle). "Kami dari PLN, perusahaan listrik negara, mengatakan berkeyakinan bisa diambil. Tidak ada idle," tandas dia.
(izz)