Rencana Relaksasi TKDN, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari China

Jum'at, 11 April 2025 - 16:55 WIB
loading...
Rencana Relaksasi TKDN,...
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) mewaspadai rencana relaksasi TKDN sebagai tanggapan atas tarif Trump. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencuat sebagai bentuk negosiasi atas tekanan global yang ditimbulkan oleh kebijakan perdagangan proteksionis Amerika Serikat (AS) yang berpotensi diberlakukan dengan mengenakan tarif bea masuk sebesar 32% untuk Indonesia. Namun, langkah tersebut memicu kekhawatiran pelaku industri dalam negeri.

Industri menilai, jika relaksasi TKDN dan terbukanya kuota dilakukan tanpa kehati-hatian akan membuka pintu banjir impor dan melemahkan daya saing industri nasional di pasar domestik. Kekhawatiran tersebut turut disampaikan oleh pelaku industri petrokimia dan plastik yang menjadi bagian penting dalam struktur manufaktur nasional.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Budiono, menilai bahwa relaksasi TKDN harus dijalankan secara selektif.

"Relaksasi TKDN harus dilakukan secara selektif sebagai langkah antisipatif terhadap dampak tidak langsung dari penerapan tarif perdagangan oleh Amerika Serikat," ujar dia dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Redam Tarif Impor Baru AS, Indonesia Siapkan Usulan Relaksasi TKDN

Jika aturan relaksasi TKDN dan pelonggaran barang impor dilakukan tanpa pertimbangan matang, maka sejumlah industri lokal dapat terpukul. Pasalnya penerapan kebijakan TKDN sejauh ini dinilai sangat efektif bagi industri dalam meningkatkan penyerapan bahan baku plastik, khususnya di sektor industri otomotif dan untuk memenuhi kebutuhan proyek-proyek pemerintah.

"Kalau aturan TKDN dilonggarkan, banyak pabrik dalam negeri yang berisiko tutup. Terutama untuk produk jadi, seharusnya tidak diberikan kelonggaran, justru harus diperketat melalui SNI Wajib Kalau tidak, barang-barang impor bisa dengan mudah masuk dan membanjiri pasar domestik," ungkap Fajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Rekomendasi
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Berita Terkini
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved