Jokowi Ajak Pengusaha Cairkan USD di Dalam Negeri

Rabu, 09 September 2015 - 23:25 WIB
Jokowi Ajak Pengusaha...
Jokowi Ajak Pengusaha Cairkan USD di Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya di Indonesia Banking Expo mengajak para pengusaha untuk mencairkan dolar Amerika Serikat (USD) di Indonesia. Mengingat saat ini, cara tersebut dinilai bisa menguatkan rupiah dari depresiasi.

Dalam pertemuannya, Jokowi juga bertemu dengan para direksi perbankan untuk sharing kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Mereka, menceritakan kondisi apa adanya mengenai perbankan saat ini.

"Selain mengajak direksi perbankan berbicara, di situ saya juga mengajak agar pengusaha misalnya mencairkan dolarnya di Indonesia. Saya hanya bisa mengajak. Yang namanya pengusaha justru takut dengan dirut dan direksi perbankan. Nanti ditambah kreditnya kan takut mereka," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Jokowi mengatakan, dia mengajak para pengusaha untuk menggunakan transaksi dalam bentuk rupiah untuk stabilisasi mata uang dalam negeri. Selain itu, hasil ekspor harus dicairkan di dalam negeri.

‎"Di sini dicairkannya jangan di sana. Tolong dicairkan di Indonesia. Ini penting karena kita perlu dolar. Juga diminta agar menaruh dolarnya di dalam negeri, nah yang bisa meminta itu justru direksi perbankan bukan siapa-siapa. Terus juga soal ketaatan pajak juga saya bicarakan, ‎diajak untuk tertib dalam membayar pajak, kok diem kan emang kewajiban kita utk mebayar pajak," katanya.

Di sisi lain, Jokowi mengaku baru saja dibisiki Ketua OJK Muliaman D Hadad soal kemudahan orang asing membuka rekening di Indonesia. Jokowi menyambut positif langkah tersebut.

"Jadi dengan jumlah maksimal USD50 ribu, hanya dengan paspor mereka bisa buka rekening. Ini kan kemudahan yang kita berikan. Kita harapkan ini ada aliran uang masuk ke Ina, kecil ya tidak apa kalau banyak kan nanti besar juga. Terobosan inilah yang kita lakukan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)