Warga Asing Sekarang Boleh Buka Rekening Hanya Modal Paspor

Kamis, 10 September 2015 - 05:17 WIB
Warga Asing Sekarang...
Warga Asing Sekarang Boleh Buka Rekening Hanya Modal Paspor
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk bisa memiliki rekening di Indonesia. Mulai pekan depan, warga asing perorangan diizinkan membuka tabungan hanya menunjukkan paspor dari yang bersangkutan.

Hal ini merupakan rangkaian paket kebijakan yang dikeluarkan guna membangkitkan gairah perekonomian di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, syarat agar para WNA dapat membuka rekening dengan hanya bermodal paspor adalah warga negara asing perorangan dengan saldo maksimal USD50.000.

"Kami sudah menetapkan dan ini mulai berlaku mulai pekan depan, karena suratnya akan kami kirimkan dalam pekan ini, yaitu bahwa pembukaan rekening senilai USD50.000 cukup dilakukan dengan hanya menunjukkan paspor dari yang bersangkutan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Menurutnya, hal ini akan dikoordinasikan dengan berbagai amcam pihak terkait. Dia berharap, hal ini bisa memberikan dan menambah kemudahan bagi turis asing yang ingin berkunjung ke Indonesia.
"Dan mudah-mudahan saya kira akan lebih meningkat jumlahnya (wisatawan asing) nanti," imbuhnya

Lebih lanjut, Muliaman menjelaskan, jika saldo rekening melebihi USD50.000, maka nasabah asing tersebut akan tetap dilakukan proses customer due diligence. Namun dipastikan due diligence tersebut hanya bersifat sederhana dan tidak merepotkan nasabah tersebut.

"Yaitu nanti ada persyaratan yang akan kami sampaikan, yaitu paspor ditambah dengan surat keterangan tambahan. Apakah bukti tinggal atau surat keterangan istri dsb, Semuanya ini akan kita utarakan dan tuangkan dalam surat kepada bank devisa di Indonesia," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Gawat! Banyak Perusahaan...
Gawat! Banyak Perusahaan Mencatut Nama OJK, Ini Daftarnya
Resmi Jabat Ketua OJK,...
Resmi Jabat Ketua OJK, Mahendra Siregar Dorong Penguatan Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
3 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
4 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
4 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
5 jam yang lalu
Infografis
Kriteria Pejuang Asing...
Kriteria Pejuang Asing yang Boleh Datang bantu Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved