DPR Wacanakan Rombak Kebijakan Energi Nasional
A
A
A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mewacanakan untuk merombak kebijakan energi nasional (KEN) yang disusun oleh Dewan Energi Nasional (DEN), yang mendapat persetujuan dari parlemen.
Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengungkapkan, pihaknya melihat ada beberapa poin yang perlu diperbaiki dalam KEN lantaran dinilai ada beberapa masalah dalam perkembangan yang terjadi di sektor energi nasional saat ini.
"Jadi, sebagai anggota DPR beberapa dari kita menyampaikan, ada beberapa yang perlu diperbaiki di KEN itu. Kenapa perlu diperbaiki? Karena ada beberapa masalah dalam perkembangan dan lain sebagainya," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Sayangnya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM ini enggan menjelaskan lebih rinci mengenai poin-poin yang akan direvisi. Karena, belum dibicarakan lebih lanjut oleh anggota dewan.
Kardaya memastikan, pihaknya akan terlebih dahulu mengundang para pakar DEN untuk mendiskusikan terkait wacana perubahan kebijakan tersebut. Dia juga meyakini, parlemen akan menerima segala masukan dari DEN terkait perubahan kebijakan energi nasional.
"Itu belum dibahas. Untuk itu kita akan mengundang DEN. Untuk menyampaikan jika ada hal yang perlu diperjelas. Ada hal-hal yang perlu ditambahkan. Karena masalah energi ini penting," pungkasnya.
Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengungkapkan, pihaknya melihat ada beberapa poin yang perlu diperbaiki dalam KEN lantaran dinilai ada beberapa masalah dalam perkembangan yang terjadi di sektor energi nasional saat ini.
"Jadi, sebagai anggota DPR beberapa dari kita menyampaikan, ada beberapa yang perlu diperbaiki di KEN itu. Kenapa perlu diperbaiki? Karena ada beberapa masalah dalam perkembangan dan lain sebagainya," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Sayangnya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM ini enggan menjelaskan lebih rinci mengenai poin-poin yang akan direvisi. Karena, belum dibicarakan lebih lanjut oleh anggota dewan.
Kardaya memastikan, pihaknya akan terlebih dahulu mengundang para pakar DEN untuk mendiskusikan terkait wacana perubahan kebijakan tersebut. Dia juga meyakini, parlemen akan menerima segala masukan dari DEN terkait perubahan kebijakan energi nasional.
"Itu belum dibahas. Untuk itu kita akan mengundang DEN. Untuk menyampaikan jika ada hal yang perlu diperjelas. Ada hal-hal yang perlu ditambahkan. Karena masalah energi ini penting," pungkasnya.
(izz)