Perusahaan Diimbau Pekerjakan Kaum Difabel

Kamis, 17 September 2015 - 23:27 WIB
Perusahaan Diimbau Pekerjakan...
Perusahaan Diimbau Pekerjakan Kaum Difabel
A A A
DEPOK - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri mengimbau perusahaan untuk mempekerjakan kaum difabel. Setiap perusahaan sedikitnya mempekerjakan sebanyak 1% dari total karyawan.

"Perusahaan bisa memberi kesempatan dengan perbandingan 1:100 untuk kaum difabel atau 1% dari total karyawan," ujar Hanif usai pembukaan Universitas Indonesia (UI) Career & Scholarship Expo XX di Balairung UI Depok, Kamis (17/9/2015).

Menurutnya, kaum difabel adalah kelompok yang memiliki kemampuan berbeda dengan pencari kerja lain. Mereka mengandalkan profesionalitas. "Mereka intinya ada kewajiban untuk mempekerjakan kaum difabel. Satu perusahaan setidaknya sebanyak 1%," ungkapnya.

Saat ini, trend industri dunia sudah bergeser. Artinya, industri mengedepankan kompetensi bukan kesarjanaan. Artinya, pengalaman praktik di lapangan menjadi pertimbangan utama dalam memasuki dunia kerja. "Orientasinya pada praktis atau pendidikan vokasional," pungkasnya.

Baca juga:

Rupiah Tersungkur, Jumlah PHK Terus Bertambah

Ekonomi Loyo, PHK Pekerja Logistik Bisa Capai 4.000 Orang
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0774 seconds (0.1#10.140)