Menkeu Sebut Dana Desa Alat Ampuh Atasi Kemiskinan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan, kebijakan yang paling ampuh dan efektif dalam melawan kemiskinan adalah dana desa. Pasalnya, uang yang akan disalurkan sudah tersedia. Tinggal bagaimana cara menyalurkannya karena sudah ada di rekening kabupaten atau desa.
"Itu yang paling efektif. Karena sudah ada di rekening kabupatennya tinggal disalurkan. Bagaimana dipakainya? Kita berusaha agar cepat tersalurkan. Jadi kita permudah persyaratannya," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Dia menyebutkan, pemakaian akan langsung pada penggunaan utama, misalnya untuk infrastruktur desa. (Baca: Orang Miskin Bertambah, DPR Sebut Pemerintah Gagal)
"Jadi dibatasi hanya untuk pertumbuhan desa, tapi juga mengurangi kemiskinan. Makanya fokus pada infrastruktur desa, dan harus dilakukan cash forward. Kita tidak memberikan cash transfer. Ada pekerjaan, ada income dan upaya untuk mengurangi kemiskinan, karena kemiskinan tetap paling banyak di desa," jelasnya.
Menkeu menghimbau kepada pemda agar kewajiban mereka 10% dari dana perimbangan di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) plus 10% dari dana DPRD yang totalnya disebut alokasi dana desa itu diberikan pada dana desa.
"Kalau dari pusat saja kan Rp20,8 trilin, itu dapatnya Rp280 juta per desa. Kalau ditambah dari pemda itu bisa kira-kira Rp750 juta per desa. Jadi, sebenarnya bisa luar biasa, bisa cepat kita mengurangi kemiskinan di desa kalau uang ini benar-benar dipakai. Saya berharap uang ini tidak dipakai untuk yang lain-lain kecuali cash forward untuk infrastruktur. Itu sudah jawaban paling tepat," tandasnya.
Baca juga:
Menkeu Ngaku Kesulitan Salurkan Dana Desa
Waduh! Pendapatan Negara Masih di Bawah 50%
Ekonom: Pembangunan Dana Desa Rp20 T Bakal Gagal
"Itu yang paling efektif. Karena sudah ada di rekening kabupatennya tinggal disalurkan. Bagaimana dipakainya? Kita berusaha agar cepat tersalurkan. Jadi kita permudah persyaratannya," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Dia menyebutkan, pemakaian akan langsung pada penggunaan utama, misalnya untuk infrastruktur desa. (Baca: Orang Miskin Bertambah, DPR Sebut Pemerintah Gagal)
"Jadi dibatasi hanya untuk pertumbuhan desa, tapi juga mengurangi kemiskinan. Makanya fokus pada infrastruktur desa, dan harus dilakukan cash forward. Kita tidak memberikan cash transfer. Ada pekerjaan, ada income dan upaya untuk mengurangi kemiskinan, karena kemiskinan tetap paling banyak di desa," jelasnya.
Menkeu menghimbau kepada pemda agar kewajiban mereka 10% dari dana perimbangan di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) plus 10% dari dana DPRD yang totalnya disebut alokasi dana desa itu diberikan pada dana desa.
"Kalau dari pusat saja kan Rp20,8 trilin, itu dapatnya Rp280 juta per desa. Kalau ditambah dari pemda itu bisa kira-kira Rp750 juta per desa. Jadi, sebenarnya bisa luar biasa, bisa cepat kita mengurangi kemiskinan di desa kalau uang ini benar-benar dipakai. Saya berharap uang ini tidak dipakai untuk yang lain-lain kecuali cash forward untuk infrastruktur. Itu sudah jawaban paling tepat," tandasnya.
Baca juga:
Menkeu Ngaku Kesulitan Salurkan Dana Desa
Waduh! Pendapatan Negara Masih di Bawah 50%
Ekonom: Pembangunan Dana Desa Rp20 T Bakal Gagal
(dmd)