MNC Bank Tak Lakukan PHK Meski Ekonomi Melambat
A
A
A
JAKARTA - Presiden Direktur PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank Benny Purnomo mengungkapkan, perseroan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meski situasi ekonomi di Tanah Air melambat tahun ini.
Kendati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, ada pihak perbankan yang sudah melakukan PHK, MNC Bank menegaskan tidak termasuk dalam daftar tersebut.
"Kalau untuk PHK akibat perlambatan ekonomi tidak ada itu, kalau ada, itu untuk beralih fokus saja ke sektor konsumer," ujarnya di Gedung MNC Tower, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Benny menjelaskan, memang terdapat pemangkasan jumlah karyawan tahun ini sekitar 20 orang tapi bukan karena situasi ekonomi yang tertekan.
"Tahun ini ada pengurangan 20-an pegawai, sebelumnya 100-an di November-Desember tahun lalu. Total 120-an dari total 1.500 pegawai yang dikurangi sejak kita beralih fokus," ungkapnya.
Adanya pengurangan tersebut, Benny menjelaskan, tidak membuat karyawan merasa kecewa karena kebutuhan dan haknya tetap dipenuhi.
"Sekarang ada 900 karyawan tetap dan 400 outsource. Yang diputus 20-an itu karyawan tetap kami. Ada pengurangan karyawan tapi tidak ada complaint, hak mereka kami penuhi," pungkasnya.
Baca:
MNC Bank Bidik Dana Rights Issue Rp674 Miliar
OJK Ungkap Sudah Ada Bank Lakukan PHK
Kendati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, ada pihak perbankan yang sudah melakukan PHK, MNC Bank menegaskan tidak termasuk dalam daftar tersebut.
"Kalau untuk PHK akibat perlambatan ekonomi tidak ada itu, kalau ada, itu untuk beralih fokus saja ke sektor konsumer," ujarnya di Gedung MNC Tower, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Benny menjelaskan, memang terdapat pemangkasan jumlah karyawan tahun ini sekitar 20 orang tapi bukan karena situasi ekonomi yang tertekan.
"Tahun ini ada pengurangan 20-an pegawai, sebelumnya 100-an di November-Desember tahun lalu. Total 120-an dari total 1.500 pegawai yang dikurangi sejak kita beralih fokus," ungkapnya.
Adanya pengurangan tersebut, Benny menjelaskan, tidak membuat karyawan merasa kecewa karena kebutuhan dan haknya tetap dipenuhi.
"Sekarang ada 900 karyawan tetap dan 400 outsource. Yang diputus 20-an itu karyawan tetap kami. Ada pengurangan karyawan tapi tidak ada complaint, hak mereka kami penuhi," pungkasnya.
Baca:
MNC Bank Bidik Dana Rights Issue Rp674 Miliar
OJK Ungkap Sudah Ada Bank Lakukan PHK
(rna)