Lima Cara BI Kendalikan Permintaan Valas

Rabu, 30 September 2015 - 16:56 WIB
Lima Cara BI Kendalikan Permintaan Valas
Lima Cara BI Kendalikan Permintaan Valas
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memiliki lima cara untuk mengendalikan permintaan mata uang asing (valas) di dalam negeri. Kebijakan tersebut untuk mengelola penawaran dan permintaan terhadap valas.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengemukakan, cara yang pertama, mengelola supply and demand valas di pasar forward.

"Mendorong transaksi forward jual dan perjelas underlying forward beli, meningkatkan underlying forward jual dari semula USD1 juta jadi USD5 juta per transaski per nasabah," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Selain itu, dia menambahkan, memperluas cakupan underlying untuk forward jual, termasuk deposito valas di dalam dan luar negeri yang bisa dianggap underlying.

"Kedua, penerbitan surat berharga Bank Indonesia (SBBI) valas, selama ini SBBI dalam rupiah. Sekarang akan terbitkan SBBI valas untuk mendukung pasar keuangan, khususnya valas," jelas Mirza.

Ketiga, dia menyampaikan, penurunan holding period sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari satu bulan menjadi satu pekan agar investor asing yang membawa valas bisa masuk ke instrumen SBI.

"Menarik aliran modal asing ke Indonesia. Dulu cukup lama mendorong asing masuk di moneter lewat surat berharga negara (SBN)," ungkap dia.

Keempat, insentif pengurangan pajak bunga deposito kepada eksportir yang memyimpan devisa hasil eskpor (DHE) di perbankan Indonesia atau bisa juga mengonversinya ke dalam rupiah terkait dengan insentif pajak. Diharapkan kebijakan ini mendorong devisa ekspor, sehingga menambah suplai valas.

"Kelima, mendorong transparansi dan kesediaan informasi penggunaan devisa, memperkuat laporan lalu lintas devisa, pelaku wajib laporkan dengan melengkapi dokumen pendukung," pungkasnya. (Baca: Ini Syarat BI Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8247 seconds (0.1#10.140)