DPR Pertanyakan Pertamina Enggan Turunkan Harga BBM
Senin, 05 Oktober 2015 - 14:47 WIB
DPR Pertanyakan Pertamina Enggan Turunkan Harga BBM
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan ada beberapa alasan Pertamina sudah seharusnya menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Baca: Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga BBM Premium).
"UU BUMN jelas mengatur bahwa Dirut bertanggung jawab kepada RUPS yakni Menteri BUMN, sedangkan Menteri adalah bawahan langsung Presiden. Jadi, seharusnya apa yang dikatakan Presiden bisa langsung dilaksanakan Dirut BUMN," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Senin 5/10/2015).
Kemudian, Pertamina adalah salah satu BUMN strategis yang memegang hajat hidup orang banyak, sehingga tidak mungkin menerapkan skenario murni bisnis dalam menentukan harga BBM.
"Aneh saja ketika harga minyak dunia murah Pertamina justru ambil untung dengan kebijakan harga mahal, bisa saja nanti Pertamina dan pemerintah digugat class action karena merugikan rakyat selama sekian bulan," ujarnya.
Menurutnya, jika serius mau turunkan harga BBM maka Jokowi harus tunjukkan leadership dengan memastikan ucapannya langsung dilaksanakan bawahannya, kecuali jika permintaan turun harga BBM hanya pencitraan.
Seperti diketahui, Jokowi menginstruksikan kepada PT Pertamina untuk menurunkan harga BBM jenis premium. Rencananya, penurunan harga BBM dengan kadar research octane number (RON) 88 ini bakal masuk dalam salah satu poin paket kebijakan ekonomi jilid III Jokowi.
Dia mengatakan, jika dimungkinkan BUMN minyak dan gas (migas) ini diminta untuk menghitung kembali kemungkinan penurunan harga premium.
"Dan juga ada dua hal lagi yang berkaitan dengan BBM. Dihitung lagi Pertamina, coba dihitung lagi oleh Pertamina. Tolong dihitung lagi apakah masih mungkin premium itu diturunkan, meskipun sedikit," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Bacda Juga:
Agus Marto Ingatkan Jokowi Jangan Cari Popularitas
Turunkan Harga BBM Premium, Pertamina Minta Ini
"UU BUMN jelas mengatur bahwa Dirut bertanggung jawab kepada RUPS yakni Menteri BUMN, sedangkan Menteri adalah bawahan langsung Presiden. Jadi, seharusnya apa yang dikatakan Presiden bisa langsung dilaksanakan Dirut BUMN," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Senin 5/10/2015).
Kemudian, Pertamina adalah salah satu BUMN strategis yang memegang hajat hidup orang banyak, sehingga tidak mungkin menerapkan skenario murni bisnis dalam menentukan harga BBM.
"Aneh saja ketika harga minyak dunia murah Pertamina justru ambil untung dengan kebijakan harga mahal, bisa saja nanti Pertamina dan pemerintah digugat class action karena merugikan rakyat selama sekian bulan," ujarnya.
Menurutnya, jika serius mau turunkan harga BBM maka Jokowi harus tunjukkan leadership dengan memastikan ucapannya langsung dilaksanakan bawahannya, kecuali jika permintaan turun harga BBM hanya pencitraan.
Seperti diketahui, Jokowi menginstruksikan kepada PT Pertamina untuk menurunkan harga BBM jenis premium. Rencananya, penurunan harga BBM dengan kadar research octane number (RON) 88 ini bakal masuk dalam salah satu poin paket kebijakan ekonomi jilid III Jokowi.
Dia mengatakan, jika dimungkinkan BUMN minyak dan gas (migas) ini diminta untuk menghitung kembali kemungkinan penurunan harga premium.
"Dan juga ada dua hal lagi yang berkaitan dengan BBM. Dihitung lagi Pertamina, coba dihitung lagi oleh Pertamina. Tolong dihitung lagi apakah masih mungkin premium itu diturunkan, meskipun sedikit," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Bacda Juga:
Agus Marto Ingatkan Jokowi Jangan Cari Popularitas
Turunkan Harga BBM Premium, Pertamina Minta Ini
(izz)
Lihat Juga :