Subsidi Energi Bengkak hingga Rp502 Triliun, Pengamat: Hapus Premium!
Kamis, 23 Juni 2022 - 13:30 WIB
loading...
Penghapusan bensin jenis Premium dianggap bisa mengurangi subsidi energi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggaran subsidi energi tahun 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, mencapai Rp502 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp131,5 triliun. Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan kenaikan itu merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang memilih untuk tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) , harga LPG, dan juga tarif listrik.
Baca juga: Ternyata Tak cuma Masyarakat Biasa, Kelompok Bisnis pun Dapat Subsidi Listrik
"Memang ada pertimbangan kalau itu dinaikkan serentak maka akan memicu inflasi dan akhirnya akan menurunkan daya beli, keterpurukan daya beli itu kan belum selesai akibat pandemi, sehingga bisa dipahami kalau pemerintah tidak menaikkan harga energi tadi," kata Fahmy dalam program Market Review di IDX Channel, Kamis (23/6/2022).
Menurut Fahmi, sebenarnya pemerintah bisa saja menyiasati supaya beban anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk membayar subsidi dan kompensasi tidak terlalu besar. ia menyampaikan beberapa upaya.
Pertama adalah menetapkan harga BBM sesuai dengan harga keekonomian. Harga Pertamax dan Pertamax ke atas diserahkan kepada Pertamina agar sesuai dengan harga keekonomian.
"Jadi kalau pada saat harga minyak dunia meningkat ya Pertamax dan Pertamax ke atas itu harganya juga akan dinaikkan," ujarnya.
Baca juga: Ternyata Tak cuma Masyarakat Biasa, Kelompok Bisnis pun Dapat Subsidi Listrik
"Memang ada pertimbangan kalau itu dinaikkan serentak maka akan memicu inflasi dan akhirnya akan menurunkan daya beli, keterpurukan daya beli itu kan belum selesai akibat pandemi, sehingga bisa dipahami kalau pemerintah tidak menaikkan harga energi tadi," kata Fahmy dalam program Market Review di IDX Channel, Kamis (23/6/2022).
Menurut Fahmi, sebenarnya pemerintah bisa saja menyiasati supaya beban anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk membayar subsidi dan kompensasi tidak terlalu besar. ia menyampaikan beberapa upaya.
Pertama adalah menetapkan harga BBM sesuai dengan harga keekonomian. Harga Pertamax dan Pertamax ke atas diserahkan kepada Pertamina agar sesuai dengan harga keekonomian.
"Jadi kalau pada saat harga minyak dunia meningkat ya Pertamax dan Pertamax ke atas itu harganya juga akan dinaikkan," ujarnya.
Lihat Juga :