Takut Fasilitas Diskon Pajak? Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Kamis, 08 Oktober 2015 - 17:08 WIB
Takut Fasilitas Diskon...
Takut Fasilitas Diskon Pajak? Ini Penjelasan Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Fasilitas pengurangan atau diskon pajak dalam bentuk tax holiday dan tax allowance dinilai tidak menarik untuk pengusaha dan wajib pajak (WP) karena terkesan menjebak mereka. Kesan jebakan ini, membuat pengusaha ketakutan keuangan perusahaannya bakal diperiksa.

Kepala SubDirektorat Peraturan PPH Badan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Raden Setyadi Aris Handono mengatakan, ketakutan tersebut sebetulnya sudah ada sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tax holiday dan tax allowance dibuat.

Dia menjelaskan, memang Kementerian Keuangan akan memeriksa keuangan WP perusahaan, namun hanya sebatas untuk mengecek aktiva perusahaan, apakah sudah sesuai atau belum.

"Itu seolah-olah kalau tax holiday dan tax allowance, yang jadi ketakutan salah satunya itu, kan harus diperiksa. Padahal itu hanya untuk cek aktiva saja. Bukan pemeriksaan audit semua. Mereka takut di situ (diperiksa semua)," katanya di Pulau Ayer Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (8/10/2015)

Para WP, dia menjelaskan, juga takut jika sudah mendapatkan tax holiday dan tax allowance, mereka wajib memberikan data kepada DJP Kementerian Keuangan secara rutin dan dicek secara detail.

"Mereka takut akan diucek-ucek datanya. Nah, itu coba kami yakinkan. Tax allowance itu hanya untuk cek aktivanya benar atau tidak atau ada yang selisih, tidak. Cuma mereka sudah takut duluan," katanya

Ketentuan tersebut, kata Aris, sudah dibicarakan dengan para pengusaha dan diapresiasi baik. Bahkan untuk ketentuan penempatan dana investasi 10% di perbankan Indonesia pun, DJP sudah mendiskusikannya dengan para pengusaha dan menerima usulan mereka.

"‎Semuanya sudah kita masukkan usulan. Bahkan ada yang sudah punya kajiannya. Kita pernah undang mereka setiap ada forum‎ persetujuan ini," pungkasnya.

Baca:

Ditjen Pajak: 10 Perusahaan Sudah Dapat Tax Allowance

Alasan WP Harus Tempatkan Dana 10% agar Dapat Tax Holiday
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Perusahaan Pemungut...
Perusahaan Pemungut Pajak Digital Sudah Ditunjuk, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
4 jam yang lalu
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
4 jam yang lalu
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
5 jam yang lalu
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
5 jam yang lalu
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
5 jam yang lalu
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved