Raihan Pajak hingga September Baru Mencapai 52%
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mengungkapkan raihan pajak hingga September 2015 baru mencapai Rp686,27 triliun atau sebesar 52%. Angka ini masih jauh dari realisasi target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp1.294,26 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama mengatakan, penerimaan pajak akan melonjak dua kali lipat pada akhir tahun. Pasalnya, banyak wajib pajak yang baru membayarkan kewajibannya pada akhir tahun.
Dia menyebutkan realisasi terbanyak untuk penerimaan hingga September berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar 56,80%. "Memang masih jauh dari target. Tapi, biasanya di akhir tahun wajib pajak banyak yang membayar kewajibannya ke kita. Paling besar penerimaan kita ya di PPh nonmigas," ujarnya di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis, (8/10/2015).
Mekar menuturkan, banyak instrumen yang mempengaruhi naiknya penerimaan di PPh nonmigas, di antaranya pertumbuhan-pertumbuhan yang terjadi di sektor tersebut.
"PPh nonmigas itu karena banyak instrumennya, seperti PPh pasal 21 yang tumbuh 9,8%. PPh pasal 25/29 orang pribadi juga mengalami kenaikan sebesar 29%, PPh pasal 25/29 badan tumbuh 5%, dan PPh final tumbuh 16%," imbuhnya.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini masih mengalami minus 0,26%. Tahun lalu, penerimaan pajak pada periode yang sama mencapai 64,16%.
Baca juga:
Ditjen Pajak: 10 Perusahaan Sudah Dapat Tax Allowance
Alasan WP Harus Tempatkan Dana 10% Agar Dapat Tax Holiday
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama mengatakan, penerimaan pajak akan melonjak dua kali lipat pada akhir tahun. Pasalnya, banyak wajib pajak yang baru membayarkan kewajibannya pada akhir tahun.
Dia menyebutkan realisasi terbanyak untuk penerimaan hingga September berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar 56,80%. "Memang masih jauh dari target. Tapi, biasanya di akhir tahun wajib pajak banyak yang membayar kewajibannya ke kita. Paling besar penerimaan kita ya di PPh nonmigas," ujarnya di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis, (8/10/2015).
Mekar menuturkan, banyak instrumen yang mempengaruhi naiknya penerimaan di PPh nonmigas, di antaranya pertumbuhan-pertumbuhan yang terjadi di sektor tersebut.
"PPh nonmigas itu karena banyak instrumennya, seperti PPh pasal 21 yang tumbuh 9,8%. PPh pasal 25/29 orang pribadi juga mengalami kenaikan sebesar 29%, PPh pasal 25/29 badan tumbuh 5%, dan PPh final tumbuh 16%," imbuhnya.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini masih mengalami minus 0,26%. Tahun lalu, penerimaan pajak pada periode yang sama mencapai 64,16%.
Baca juga:
Ditjen Pajak: 10 Perusahaan Sudah Dapat Tax Allowance
Alasan WP Harus Tempatkan Dana 10% Agar Dapat Tax Holiday
(dmd)