Ini Alasan Ditjen Pajak Turunkan PPh Jadi 3%

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 14:50 WIB
Ini Alasan Ditjen Pajak...
Ini Alasan Ditjen Pajak Turunkan PPh Jadi 3%
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya menurunkan kembali pajak penghasilan (PPh) final pasal 19 soal selisih lebih revaluasi atas aset, dari yang semula 10% menjadi 3%.

Tadinya, kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2humas) Mekar Satria Utama, penurunannya menjadi 5%, namun karena ada penyesuaian terhadap tax amnesty jadi diturunkan lagi menjadi 3%.

"Jadi kami melakukan percepatan terhadap kebijakan soal tarif pajak revaluasi aktiva tetap. Dari yang awalnya 10% menjadi 5%. Kenapa kita turunkan lagi jadi 3%, karena disesuaikan dengan tarif tax amnesty," katanya di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Mekar mengatakan, langkah ini diambil karena kebijakan PPh final pasal 19 ini dinilai kurang menarik. Pada awalnya, juga yang diturunkan menjadi 3% hanya tanah, namun sekarang baik tanah maupun bangunan, disamaratakan.

"3% itu tadinya memang hanya tanah ya, bangunannya masih 4%-5%. Terus akhirnya kita gabungkan saja untuk membantu perusahaan bayar pajak. Supaya mereka enggak bingung," katanya.

Mekar melanjutkan, minggu depan aturan tersebut bakal dikeluarkan dan diharapkan bisa masuk ke paket kebijakan pemerintah selanjutnya. "Mungkin bisa diterbitkan ya, supaya bisa mendorong revaluasi aset swasta dan BUMN," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
4 jam yang lalu
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
5 jam yang lalu
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
6 jam yang lalu
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
9 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
12 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved