Produk Elektronik Ini Wajib Berlabel Hemat Energi

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 19:29 WIB
Produk Elektronik Ini...
Produk Elektronik Ini Wajib Berlabel Hemat Energi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan peralatan elektronik menggunakan stiker berlabel hemat energi.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, label hemat energi tersebut menjadi instrumen kebijakan dalam mendorong efisiensi energi pada peralatan rumah tangga yang menggunakan listrik.

"Peralatan rumah tangga seperti lampu, lemari pendingin, pengondisi udara, kipas angin, penanak nasi, dan motor listrik masuk kedalam peralatan rumah tangga yang wajib untuk dicantumkan label peralatan standar hemat energi," katanya di gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menurutnya, kebijakan ini biasa diterapkan untuk peralatan listrik yang digunakan masyarakat.‎ Saat ini standar dan label hemat energi peralatan sudah diterapkan pada lampu swabalast dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2014 tentang pelabelan hemat energi untuk lampu swabalast.

Sejak 2014 hingga Oktober 2015, sambung Rida, jumlah perusahaan yang telah memegang surat izin pencantuman label tanda hemat energi untuk lampu swabalast sebanyak 12 perusahaan dan total lampu swabalast yang sudah mencantumkan label tanda hemat energi mencapai 4,2 juta unit. Ini terdiri dari 31,8 juta unit dari dalam negeri dan 10,2 juta unit dari impor.

"Masing-masing sembilan perusahaan importir dan tiga perusahaan produsen dalam negeri," tandasnya.
(izz)
Berita Terkait
Sekolah dengan Teknologi...
Sekolah dengan Teknologi Energi Terbarukan di Tasmania
Transisi Me­nu­ju...
Transisi Me­nu­ju Era Energi Bersih Men­dekati Kenyataan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Kebijakan Penerapan Subsidi Energi
Keren, Sekam Padi yang...
Keren, Sekam Padi yang Selama Ini Terbuang Ternyata Bisa Jadi Sumber Listrik
Pemerintah Masih Mengkaji...
Pemerintah Masih Mengkaji Skema Penyaluran Subsidi Energi
Pemanfaatan Energi Terbarukan...
Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi untuk Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
IHSG Masih Memerah di...
IHSG Masih Memerah di 6.221, Cek Saham Apa Saja yang Pesakitan
36 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Tembus Rekor Lagi usai Melesat Naik Rp14.000
1 jam yang lalu
Inggris dan UE Cari...
Inggris dan UE Cari Cara Gembosi Aset Beku Rusia, Nilainya Tembus Rp4.893 Triliun
2 jam yang lalu
Mentan Amran Kecewa...
Mentan Amran Kecewa Gabah Dibeli di Bawah HPP! Pimwil BULOG Kalsel Dicopot
2 jam yang lalu
Afrika Selatan Rugi...
Afrika Selatan Rugi Rp2.537 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
4 jam yang lalu
Dampingi Wapres Gibran,...
Dampingi Wapres Gibran, Waketum Kadin Clarissa Tanoesoedibjo Dukung Pengembangan AI
12 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved