Pemerintah Pangkas Izin Pembangunan Perumahan

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 12:53 WIB
Pemerintah Pangkas Izin...
Pemerintah Pangkas Izin Pembangunan Perumahan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) berupaya mengambil langkah strategis dengan menyederhanakan perizinan pembangunan perumahan dengan tujuan meningkatkan iklim investasi.

Saat ini proses perizinan pembangunan perumahan skala besar (lebih dari 25 hektare) memerlukan 42 perizinan dengan memakan waktu paling cepat 26 bulan. Sedangkan skala kecil (di bawah 25 Ha) memerlukan 21 perizinan dengan waktu paling cepat 16 bulan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengatakan, penyederhanaan perizinan tersebut dilakukan dengan cara memangkas alur perizinan menjadi delapan jenis perizinan dengan waktu paling lambat 14 hari kerja untuk skala besar.

Sementaram untuk skala kecil hanya 9 hari kerja dengan menjadikan dokumen lainnya hanya sebagai persyaratan dan menghapus perizinan yang tumpang tindih.

"Untuk melaksanakan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang kemudahan perizinan dan tata cara pencabutan izin pembangunan. Semua dilakukan pemerintah agar pembangunan perumahan bagi MBR berjalan lancar dan cepat," kata Maurin dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Menurutnya, jenis perizinan yang masih diperlukan dari pemerintah kabupaten/kota yang sudah sudah dibahas dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri adalah izin lingkungan setempat, izin rencana umum tata ruang, izin pemanfaatan lahan, izin prinsip, izin lokasi, izin badan lingkungan hidup, izin dampak lalu lintas, dan izin pengesahan site plan.

Di tempat tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan Pemkot Balikpapan tentang Penyediaan Dukungan Jasa Layanan Perbankan untuk PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Selain itu juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lokasi KM 6 oleh PT Realitas Bangun Sejahtera dan KM 10 oleh PT Hamman Nugroho.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, kerja sama yang dilakukan dengan perbankan dan pengembang merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung pembangunan perumahan.

Menurutnya, saat ini masalah perizinan, tata ruang dan lingkungan hidup menjadi hal utama. Karenanya, pemerintah kota akan melakukan terobosan terkait hal tersebut di atas.

"Pengembang diminta untuk lebih aktif dalam berkomunikasi dengan pemerintah kota terkait dengan permasalahan yang ada demi menyukseskan program sejuta rumah bagi masyarakat," ungkapnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rumah Terjangkau Tanpa...
Rumah Terjangkau Tanpa Bunga di Perumahan Al Kautsar Gelar Serah Terima
Sinarmasland Luncurkan...
Sinarmasland Luncurkan Fase Ketiga Program Move In Quickly
Kuartal II 2020 Tren...
Kuartal II 2020 Tren Pencarian Rumah di Bogor Meningkat
Akomodir Kebutuhan Hunian,...
Akomodir Kebutuhan Hunian, Gemilang Cipta Realty Luncurkan Dua Produk Baru
Menjadi Developer Tangguh...
Menjadi Developer Tangguh Dibutuhkan Sinergi Apersi dan ESQ
3 Juta Rumah Era Prabowo...
3 Juta Rumah Era Prabowo Terbuka Buat 9 Naga, Hashim Ungkap Syaratnya
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
27 menit yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
40 menit yang lalu
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
1 jam yang lalu
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
1 jam yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
1 jam yang lalu
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved