Pemerintah Diminta Tunggu Proses Hukum Bos Sonangol Selesai

Sabtu, 17 Oktober 2015 - 13:43 WIB
Pemerintah Diminta Tunggu...
Pemerintah Diminta Tunggu Proses Hukum Bos Sonangol Selesai
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha menyatakan, ditangkapnya bos perusahaan Sonangol oleh pemerintah China karena kasus dugaan korupsi tidak berpengaruh terhadap kerja sama Indonesia dengan Sonangol. Namun pemerintah diminta menunggu proses hukum selesai untuk mengambil keputusan selanjutnya.

Dia beralasan karena yang bekerja sama bukan antarindividu, melainkan institusi. Menurut dia, selama institusinya bersih dan tidak ada masalah, kerja sama masih bisa dilakukan.

"Yang bekerja sama itu bukan person to person, tapi institusinya. Selama institusinya tidak dinyatakan bangkrut, tidak dinyatakan kotor akan korupsi, kriminal, saya pikir tidak ada masalah. Sama seperti misalnya, presiden di kudeta, tidak akan berpengaruh ke kerja sama negara karena negara yang kerja sama, bukan presiden dengan negara lain, tapi negara dengan negara," kata Satya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Dia menuturkan, pemerintah saat ini masih melihat proses hukum yang berjalan terkait penangkapan bos Sonangol tersebut. Pasalnya, pemerintah Indonesia harus menunggu sampai status terakhir yang bersangkutan.

"Kita tidak bisa ambil langkah apa-apa sekarang. Itu biarkan saja proses hukumnya berjalan dulu di sana. Sampai kita tahu status terakhirnya dia bagaimana. Baru kemudian pemerintah bisa melanjutkan harus mengambil langkah apa terhadap kerja sama ini. Jadi, tidak bisa main asal mencampuri, itu kan urusan yang kita tidak tahu," tutur Satya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha asal China Sam Pa atau Xu Jinghua ditangkap kepolisian Hong Kong pada 8 Oktober lalu atas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Eksekutif Sinopec Su Shulin.

Seperti dikutip Reuters dari majalah Caixin, perusahaan milik Pa terlibat dalam proyek-proyek eksplorasi minyak Sinopec di Angola (Sonangol) saat Shulin masih memimpin perusahaan tersebut. Dia juga menjadi perantara untuk membantu mangamankan tawaran raksasa atas minyak mentah milik Angola. Terkait hal tersebut, baik Sam Pa maupun Sinopec menolak berkomentar.

Sinopec Corp menguasai 55% saham dalam usaha patungan Sonangol Sinopec International yang didirikan pada 2004 dan memegang 50% saham atas 18 blok minyak di lepas pantai Angola.

Baca:

Mengenal Sosok Bos Sonangol

Kontrak Minyak Sonangol Harus Dibatalkan
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia- Prancis Teken...
Indonesia- Prancis Teken Kerjasama Pertahanan termasuk Caesar dan Amunisi buatan KNDS France
Bilateral Menteri Keuangan...
Bilateral Menteri Keuangan RI-AS
Pentingnya Membangun...
Pentingnya Membangun Pemahaman Kerjasama Bilateral Indonesia-China
Indonesia–Swiss Teken...
Indonesia–Swiss Teken Mou Kerjasama Penanggulangan Bencana
Indonesia-India Teken...
Indonesia-India Teken Kerjasama Keselamatan dan Keamanan Maritim
Inggris-Indonesia Sepakat...
Inggris-Indonesia Sepakat Perpanjang Kemitraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Berita Terkini
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
1 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
3 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
4 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
6 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
9 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
18 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved