OJK Tekankan Pentingnya Inklusi Keuangan di Pesantren

Minggu, 18 Oktober 2015 - 19:53 WIB
OJK Tekankan Pentingnya...
OJK Tekankan Pentingnya Inklusi Keuangan di Pesantren
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, inklusi keuangan di pesantren sangat penting.

Menurutnya, masalah utama di Indonesia adalah kelemahan di bidang keuangan, baik seberapa paham masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan. Selain itu, rendahnya akses masyarakat ke lembaga keuangan sehingga banyak masyarakat terbelit rentenir yang merugikan mereka.

Keberadaan pesantren penting, karena itu pihaknya dan industri keuangan akan bekerja sama dengan pesantren dalam meningkatkan pemahaman para kyai dan santri terhadap produk dan jasa keuangan.

"Kita juga akan mendekatkan lembaga keuangan ke pesantren agar para kyai dan santri lebih dekat terhadap akses permodalan. Inklusi keuangan di pesantren adalah penting," ujar Muliaman dalam rilisnya pada sambutan Haul Akbar Para Masayich di pondok pesantren Baitus Sholihin, Genggong Timur, Tumenggungan Krejengan, Probolinggo, Minggu (18/10/2015).

Muliaman mengatakan, dalam waktu dekat OJK melalui program edukasi, akan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman keuangan terhadap para santri dan bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan untuk membuka dan mendekatkan akses keuangan di lingkungan pesantren. "Kerja sama program ini bertujuan agar para santri melek keuangan," katanya.

Adanya sinergi OJK dengan pesantren diharapkan pesantren akan makin sadar pada produk dan jasa keuangan, sehingga akan tercapai upaya pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren.

Lembaga perbankan, lembaga pembiayaan, koperasi, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), dan lembaga keuangan mikro, serta asuransi mikro akan berada lebih dekat dengan pesantren-pesantren untuk mendekatkan dengan sumber permodalan yang lebih murah dan cepat.

"DPR khususnya Komisi XI yang membidangi Keuangan dan Perbankan, dalam hal ini diwakili Mukhamad Misbakhun selalu mendampingi OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah dalam mengawasi dan bekerja sama untuk kemajuan sektor jasa keuangan," tutupnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)