Setahun Pemerintahan Jokowi-JK, Izin Prinsip Naik 36%
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan izin prinsip sebesar Rp1.291 triliun untuk periode Januari-September 2015. Angka ini menunjukkan kenaikan 36% dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp951 triliun.
Capaian izin prinsip ini menunjukkan bahwa persetujuan investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam masa satu tahun pemerintahan Jokowi-JK cukup tinggi.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan nilai izin prinsip tersebut cukup signifikan, terlebih dalam situasi perekonomian global yang melambat dan pemerintah sedang fokus untuk membangun fondasi iklim investasi yang memberikan kemudahan kepada investor.
Menurutnya, pengajuan izin prinsip ini merupakan langkah awal untuk mendorong peningkatan realisasi investasi.
“Dalam setahun ini, BKPM bersama Kementerian lain terus melakukan terobosan kemudahan layanan perizinan, mulai penerapan sistem perizinan online di BKPM, implementasi PTSP Pusat hingga yang terbaru izin investasi 3 Jam, mulai 26 Oktober mendatang," kata dia dalam rilisnya, Rabu (21/10/2015).
Pertumbuhan izin prinsip ini, dia menuturkan, mengindikasikan penerimaan investor atas terobosan layanan investasi yang dilakukan pemerintah.
Franky merinci, dari jumlah tersebut, sektor infrastruktur yang juga merupakan sektor prioritas merupakan kontributor terbesar dengan kenaikan mencapai 203% dari sebelumnya Rp188 triliun menjadi Rp569 triliun.
Sementara dari sisi persentase kenaikannya, sektor pertanian merupakan yang tertinggi dengan mencatatkan kenaikan 239%, dari Rp18 triliun menjadi Rp61 triliun.
Sektor lain yang juga mencatatkan pertumbuhan signifikan adalah sektor pariwisata dan kawasan yang mencatatkan pertumbuhan 127% dari sebelumnya Rp79,7 triliun menjadi Rp181 triliun.
"Juga industri padat karya yang naik 40% menjadi Rp55,6 triliun dari sebelumnya Rp39,8 Triliun,” tukas dia.
Namun demikian, dia mencatat masih ada beberapa sektor prioritas yang memerlukan perhatian karena menunjukkan penurunan dibandingkan sebelumnya, di antaranya sektor hilirisasi sumber daya mineral turun 82% dari sebelumnya Rp203 triliun menjadi Rp36 triliun. Selain itu, sektor Industri subsitusi impor turun 59% dari sebelumnya Rp237 triliun menjadi Rp98 triliun.
Dari sisi reformasi perizinan investasi di BKPM, langkah-langkah terobosan telah mulai dilakukan untuk mempermudah investor untuk mendapatkan izin prinsip serta merealisasikan minat investasinya di Indonesia.
BKPM, menurut rencana akan merilis data realisasi kuartal III tahun 2015 pada Kamis (22/10/2015). Pemerintah sendiri mencanangkan tahun ini realisasi investasi bisa mencapai Rp519 triliun, sedangkan dalam semester pertama tahun ini dicapai Rp259,7 triliun.
"Diharapkan dalam paruh kedua tahun ini realisasinya diharapkan bisa mencapai sisa target yang dicanangkan sebesar Rp259,3 triliun," tuturnya.
Capaian izin prinsip ini menunjukkan bahwa persetujuan investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam masa satu tahun pemerintahan Jokowi-JK cukup tinggi.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan nilai izin prinsip tersebut cukup signifikan, terlebih dalam situasi perekonomian global yang melambat dan pemerintah sedang fokus untuk membangun fondasi iklim investasi yang memberikan kemudahan kepada investor.
Menurutnya, pengajuan izin prinsip ini merupakan langkah awal untuk mendorong peningkatan realisasi investasi.
“Dalam setahun ini, BKPM bersama Kementerian lain terus melakukan terobosan kemudahan layanan perizinan, mulai penerapan sistem perizinan online di BKPM, implementasi PTSP Pusat hingga yang terbaru izin investasi 3 Jam, mulai 26 Oktober mendatang," kata dia dalam rilisnya, Rabu (21/10/2015).
Pertumbuhan izin prinsip ini, dia menuturkan, mengindikasikan penerimaan investor atas terobosan layanan investasi yang dilakukan pemerintah.
Franky merinci, dari jumlah tersebut, sektor infrastruktur yang juga merupakan sektor prioritas merupakan kontributor terbesar dengan kenaikan mencapai 203% dari sebelumnya Rp188 triliun menjadi Rp569 triliun.
Sementara dari sisi persentase kenaikannya, sektor pertanian merupakan yang tertinggi dengan mencatatkan kenaikan 239%, dari Rp18 triliun menjadi Rp61 triliun.
Sektor lain yang juga mencatatkan pertumbuhan signifikan adalah sektor pariwisata dan kawasan yang mencatatkan pertumbuhan 127% dari sebelumnya Rp79,7 triliun menjadi Rp181 triliun.
"Juga industri padat karya yang naik 40% menjadi Rp55,6 triliun dari sebelumnya Rp39,8 Triliun,” tukas dia.
Namun demikian, dia mencatat masih ada beberapa sektor prioritas yang memerlukan perhatian karena menunjukkan penurunan dibandingkan sebelumnya, di antaranya sektor hilirisasi sumber daya mineral turun 82% dari sebelumnya Rp203 triliun menjadi Rp36 triliun. Selain itu, sektor Industri subsitusi impor turun 59% dari sebelumnya Rp237 triliun menjadi Rp98 triliun.
Dari sisi reformasi perizinan investasi di BKPM, langkah-langkah terobosan telah mulai dilakukan untuk mempermudah investor untuk mendapatkan izin prinsip serta merealisasikan minat investasinya di Indonesia.
BKPM, menurut rencana akan merilis data realisasi kuartal III tahun 2015 pada Kamis (22/10/2015). Pemerintah sendiri mencanangkan tahun ini realisasi investasi bisa mencapai Rp519 triliun, sedangkan dalam semester pertama tahun ini dicapai Rp259,7 triliun.
"Diharapkan dalam paruh kedua tahun ini realisasinya diharapkan bisa mencapai sisa target yang dicanangkan sebesar Rp259,3 triliun," tuturnya.
(rna)