Diskon Pajak untuk Revaluasi Aset Hanya Berlaku hingga 2016

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 06:02 WIB
Diskon Pajak untuk Revaluasi...
Diskon Pajak untuk Revaluasi Aset Hanya Berlaku hingga 2016
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, insentif berupa pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk perusahaan yang melakukan penghitungan aset kembali (revaluasi aset) hanya berlaku hingga akhir 2016.

"‎Iya (hingga 2016) fasilitas berlaku. Kalau revaluasi (setelah 2016) berlaku lagi tarif normal," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/10/2016).

‎Dia mengatakan, fasilitas diskon pajak untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aset ini berlaku untuk perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Baca: Rizal Ramli Sebut BUMN Bodoh Jika Tak Revaluasi Aset)

"‎Ini kan BUMN sebagai contoh karena yang kalian tahu kan Bulog gudang di mana-mana, Kantor Pos gudang di mana-mana. Itu kan tanah semua, yang nilainya jaranglah dihitung kembali. PLN saja yang seperti Pak Menko (Rizal Ramli) sampaikan tahun 2000, sekarang saja nilainya sudah berbeda lagi pasti," terangnya.

Menurutnya, potensi penerimaan negara dari insentif ini akan cukup besar. Pemerintah pun telah melakukan promosi untuk menawarkan insentif menarik ini.

"Saya rasa cukup bagus (potensi penerimaannya). Saya enggak ngomong angka dulu. Potensinya cukup bagus dan kita sudah mulai promosi juga ke calon pemakai,"‎ tandasnya.

Baca juga:

Ini Dua Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V

Revaluasi Aset, Rizal Pede Kebijakan Jilid V Bikin Ekonomi RI Tumbuh di Atas 6%

Pemerintah Beri Diskon Pajak Bervariasi
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TIMING
TIMING
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Kebijakan Insentif Pajak...
Kebijakan Insentif Pajak Menopang Pemulihan Ekonomi
Hattrick: Penguatan...
Hattrick: Penguatan Fondasi Fiskal Indonesia
Purbaya: Pajak Naik...
Purbaya: Pajak Naik Terus Menerus Bisa Bunuh Ekonomi
Bayar Pajak kewajiban...
Bayar Pajak kewajiban konstitusi seluruh warga negara
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
4 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
4 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
5 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
5 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
6 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
7 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved