Jokowi Instruksikan Hidupkan Kembali 8 Kawasan Ekonomi Khusus
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para menterinya untuk menentukan terobosan guna menghidupkan kembali delapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang sebelumnya telah ditetapkan.
Dia mengatakan, dengan kembali hidupnya KEK, maka akan ada arus modal dan investasi yang masuk ke Indonesia. Sehingga, lapangan kerja akan terbuka lebar. (Baca: Diskon Pajak untuk Revaluasi Aset Hanya Berlaku hingga 2016)
"?Akan ada modal masuk, akan ada arus investasi masuk sehingga membuka lowongan pekerjaan sebesar-besarnya," terang Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Tidak tanggung-tanggung, Jokowi meminta para menterinya memberikan insentif dan kemudahan lainnya agar pengusaha tak ragu lagi menanamkan modalnya di delapan kawasan terpilih tersebut. "Kita betul-betul ingin memberikan kesempatan kepada mereka dan kemudahan dalam menjalankan usaha," imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan, pemerintah juga perlu memberikan fasilitas dalam rangka pengelolaan sumber daya air.
"?Satu lagi pemerintah perlu memberikan fasilitas dalam rangka pengelolaan sumber daya air pascakeputusan MK, khususnya dalam hal pengelolaan air oleh para pengusaha yang berinvestasi di Indonesia?," tandasnya.
Delapan kawasan ekonomi khusus (KEK), meliputi:
1. KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
2. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
3. KEK Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah
4. KEK Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara
5. KEK Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
6. KEK Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten
7. KEK Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
8. KEK Belitung, Kota Belitung, Sulawesi Utara.
Baca juga:
Ini Dua Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V
Revaluasi Aset, Rizal Pede Kebijakan Jilid V Bikin Ekonomi RI Tumbuh di Atas 6%
Pemerintah Beri Diskon Pajak Bervariasi
Rizal Ramli: BUMN Bodoh Jika Tak Revaluasi Aset
Dia mengatakan, dengan kembali hidupnya KEK, maka akan ada arus modal dan investasi yang masuk ke Indonesia. Sehingga, lapangan kerja akan terbuka lebar. (Baca: Diskon Pajak untuk Revaluasi Aset Hanya Berlaku hingga 2016)
"?Akan ada modal masuk, akan ada arus investasi masuk sehingga membuka lowongan pekerjaan sebesar-besarnya," terang Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Tidak tanggung-tanggung, Jokowi meminta para menterinya memberikan insentif dan kemudahan lainnya agar pengusaha tak ragu lagi menanamkan modalnya di delapan kawasan terpilih tersebut. "Kita betul-betul ingin memberikan kesempatan kepada mereka dan kemudahan dalam menjalankan usaha," imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan, pemerintah juga perlu memberikan fasilitas dalam rangka pengelolaan sumber daya air.
"?Satu lagi pemerintah perlu memberikan fasilitas dalam rangka pengelolaan sumber daya air pascakeputusan MK, khususnya dalam hal pengelolaan air oleh para pengusaha yang berinvestasi di Indonesia?," tandasnya.
Delapan kawasan ekonomi khusus (KEK), meliputi:
1. KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
2. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
3. KEK Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah
4. KEK Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara
5. KEK Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
6. KEK Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten
7. KEK Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
8. KEK Belitung, Kota Belitung, Sulawesi Utara.
Baca juga:
Ini Dua Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V
Revaluasi Aset, Rizal Pede Kebijakan Jilid V Bikin Ekonomi RI Tumbuh di Atas 6%
Pemerintah Beri Diskon Pajak Bervariasi
Rizal Ramli: BUMN Bodoh Jika Tak Revaluasi Aset
(dmd)