Freeport Sudah Punya Pilihan IPO di BEI Sejak 1991
Selasa, 27 Oktober 2015 - 11:27 WIB
Freeport Sudah Punya Pilihan IPO di BEI Sejak 1991
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengungkapkan, PT Freeport Indonesia sudah memiliki pilihan alternatif untuk mencatatkan saham perdananya (IPO) di Indonesia sejak 1991 silam.
Dia menyampaikan, dari isi kontrak yang sudah dibacanya jelas tertulis bahwa PT Freeport Indonesia memiliki opsi melantai di pasar saham Tanah Air.
"Intinya, saya baca kontrak yang ditandatangani 1991, alternatifnya listed di BEI ada tertulis di situ. Insya Allah lebih bagus (kalau IPO)," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Dia mengimbau kepada perusahaan tambang raksasa asal Negeri Paman Sam itu agar bisa melakukan pengurangan (divestasi) sebagian sahamnya melalui pasar modal.
"Saya imbau satu, ini kan sumber daya alam milik rakyat kita. Biasanya kalau IPO sudah memenuhi syarat kenapa tidak?" jelas Tito.
Jika Freeport sudah IPO, dia menuturkan, sahamnya bisa diserap oleh perusahaan BUMN yang memiliki dana jangka panjang, seperti Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Pemerintah bisa kasih ke Taspen, Asabri, BPJS, kasih setoran 0,5% dalam lima sampai 10 tahun. Jadi besar, balik ke Anda semua rakyat Indonesia," pungkasnya.
Baca:
OJK Setuju Freeport Catatkan Saham di BEI
Pemerintah Diminta Tak Biarkan Freeport IPO
Dia menyampaikan, dari isi kontrak yang sudah dibacanya jelas tertulis bahwa PT Freeport Indonesia memiliki opsi melantai di pasar saham Tanah Air.
"Intinya, saya baca kontrak yang ditandatangani 1991, alternatifnya listed di BEI ada tertulis di situ. Insya Allah lebih bagus (kalau IPO)," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Dia mengimbau kepada perusahaan tambang raksasa asal Negeri Paman Sam itu agar bisa melakukan pengurangan (divestasi) sebagian sahamnya melalui pasar modal.
"Saya imbau satu, ini kan sumber daya alam milik rakyat kita. Biasanya kalau IPO sudah memenuhi syarat kenapa tidak?" jelas Tito.
Jika Freeport sudah IPO, dia menuturkan, sahamnya bisa diserap oleh perusahaan BUMN yang memiliki dana jangka panjang, seperti Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Pemerintah bisa kasih ke Taspen, Asabri, BPJS, kasih setoran 0,5% dalam lima sampai 10 tahun. Jadi besar, balik ke Anda semua rakyat Indonesia," pungkasnya.
Baca:
OJK Setuju Freeport Catatkan Saham di BEI
Pemerintah Diminta Tak Biarkan Freeport IPO
(rna)
Lihat Juga :