Ini Sanksi Bila Tak Ikut Jaminan Sosial BPJS

Kamis, 29 Oktober 2015 - 22:16 WIB
Ini Sanksi Bila Tak...
Ini Sanksi Bila Tak Ikut Jaminan Sosial BPJS
A A A
JAKARTA - Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Purnawarman Basundoro mengemukakan, untuk perusahaan dan pekerja yang di dalamnya tidak menggunakan jaminan sosial atau belum mendaftarkan diri ke lembaga penjaminan sosial akan dikenakan sanksi.

Salah satu sanksi yang diberikan adalah tidak mendapat pelayanan publik dari pemerintah. Sanksi administratif diberikan untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang tidak melakukan pendaftaran diri ?ke lembaga penjaminan sosial.

"Diawali pemeriksaan data, pemeriksaan lapangan, terus sanksinya kan salah satunya ada yang tidak mendapat layanan tertentu. Nah, ini termasuk layanan penerbitan SIM, IMB, STNK, izin usaha dagang. Bahkan pembuatan paspor," ujar Purnawarman di Jakarta, Kamis (29/10/2015)

Sosialisasi sinkronisasi ini, kata Purnawarman, akan dilakukan di kota-kota seluruh Indonesia. Karena IMB, adalah izin yang salah satunya dikeluarkan oleh daerah kabupaten dan kota.

"Ada beberapa yang sudah dikeluarkan, regulasinya berbentuk peraturan bupati atau perda. Itu wajib kita sosialisasikan kepada para gubernur. Biar terjadi keselarasan," terangnya.

Khusus untuk mengawasi perusahaan pemberi kerja, lanjut dia, BPJS nantinya akan meminta bantuan dari pengawas ketenagakerjaan untuk memberikan informasi aspek-aspek saja yang mesti diawasi.

"Minimal itu memberikan bekal kepada petugas BPJS bagaimana mengawasi pemberi kerja dan aspek-aspek apa yang perlu diawasi," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
1 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
8 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
8 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
9 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
9 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved