PAN Kritisi Enam Poin dalam RAPBN 2016

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 07:17 WIB
PAN Kritisi Enam Poin...
PAN Kritisi Enam Poin dalam RAPBN 2016
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Mulfachri Harahap menyatakan, pihaknya mengkritisi enam poin pada Rancangan Anggaran Pendapat Negara (RAPBN) 2016.

Pertama, pemotongan belanja pertahanan yang mengakibatkan anggaran pertahanan tidak sesuai dengan RPJMN, yaitu sebesar 1,5% dari PDB, tidak boleh terjadi.

"Betapa pun kita harus melakukan penguatan terhadap TNI sebagai back bond dari pertahanan negara. Kemampuan alutsista pertahanan kita secara pasti harus mencapai Minimum Essential Force," ujar Mulfachri di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis malam (29/10/2015‎) malam.

Kedua, lanjut dia, penyebutan nomenklatur penundaan terhadap program-program yang tidak pasti ketersediaan anggarannya harus dihindari. Karena hal tersebut berpotensi melanggar perundang-undangan. (Baca: Alasan Gerindra Tolak RUU RAPBN 2015)

"RAPBN 2016 harus mencerminkan kemampuan kita dalam menyediakan anggaran yang bersifat jujur dan mandiri. Kekurangan anggaran tidak boleh digantungkan dengan rencana utang," paparnya.

Ketiga, Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara hanya bisa diberikan kepada BUMN yang bergerak dalam bidang infrastruktur dan pangan. Haram hukumnya digunakan untuk membayar utang.

Keempat, dalam setiap pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dan mitra kerja harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk memastikan program-program yang telah disusun dalam rangka pemberdayaan petani dan nelayan, benar-benar dijalankan oleh pemerintah.

"Kelima, dalam hal rencana renovasi Gelora Bung Karno (GBK) yang diusulkan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebesar Rp500 miliar, Fraksi PAN secara tegas menolak usulan tersebut, mengingat kewenangan pengelolaan GBK bukan berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga, melainkan berada di bawah pengelolaan Sekretariat Negara," imbuhnya.

Keenam, penerimaan yang berasal dari pengampunan pajak (Tax Amnesty) tidak dimasukkan dalam APBN 2016. Fraksi PAN berpendapat pengajuan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang lebih memahami dan memiliki data valid tentang siapa-siapa yang akan diampuni pajaknya adalah pihak pemerintah. "Karena itu, Fraksi PAN menolak RUU Pengampunan Pajak menjadi inisiatif DPR," tegasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2026
Pidato Presiden Tentang...
Pidato Presiden Tentang APBN Tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Alokasi Dana Pendidikan...
Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
Koleksi UT Terbaru Sematkan...
Koleksi UT Terbaru Sematkan Karya dari Mendiang Seniman Amerika
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus...
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
51 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved