Kepolisian: Tak Ada Razia Toko Produk Ber-SNI

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 22:23 WIB
Kepolisian: Tak Ada...
Kepolisian: Tak Ada Razia Toko Produk Ber-SNI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada razia gabungan yang akan dilakukan pemerintah dan pihak kepolisian terkait keberadaan produk-produk tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Tidak ada sweeping-sweeping di toko, kalau ada laporin ke saya," Kabareskrim Polda Metro Jaya Anang Iskandar menegaskan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (30/10/2015). (Baca: Pengusaha Retailer di Jakarta Boikot Tutup Toko)

Dia mengatakan, instruksi dari Kapolri Badrodin Haiti kepada dirinya hanya sebatas memberikan perlindungan kepada produk dalam negeri yang telah memiliki label SNI guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri tersebut.

"Jangan sampai ada kebocoran produk impor, ilegalnya karena penyelundupan lewat pelabuhan tikus," tambahnya. (Baca: Terkait Masalah SNI, Kemendag Bantah Razia Toko)

Dengan demikian, tugas Kepolisian saat ini hanya melakukan pengawasan terhadap peredaran produk-produk di pasar di Indonesia. Oleh karena itu, Anang mengungkapkan, pihak Kepolisian tidak akan melakukan razia produk tidak SNI seperti kabar yang telah beredar.

"Memang aturan SNI label dan sebagainya, tapi kita tidak dalam represif, sekarang ini kita dalam rangka sosialisasi dalam rangka menjaga produk kita yang memiliki daya saing tinggi jangan sampai ada penyelundupan barang masuk secara ilegal maupun lewat pelabuhan tikus," tutupnya.

Seperti yang terjadi belakangan ini, para pedagang di DKI Jakarta resah dengan beredarnya pesan berantai terkait razia produk SNI. Beberapa hari lalu, beredar pesan berantai yang menyebutkan akan ada razia gabungan yang terdiri dari Polisi, Pajak, Kemendag, Ditjen SNI. Razia sendiri akan dilakukan di LTC, MGK, Artha, ITC, Senen, Pasar Pagi, Asemka, Kompleks Pergudangan, Ruko, Online Shop, Mall, Kenari Jaya dan sebagainya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0525 seconds (0.1#10.140)