Pengusaha Nilai Pemerintah Tak Konsisten Soal UMP

Minggu, 01 November 2015 - 12:38 WIB
Pengusaha Nilai Pemerintah...
Pengusaha Nilai Pemerintah Tak Konsisten Soal UMP
A A A
JAKARTA - Pengusaha industri plastik menilai bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan, yang ditetapkan sebesar Rp3,1 juta dinilai tidak memenuhi konsistensi peraturan pemerintah (PP).

Ketua Umum Asosiasi Industri Plastik Hilir Tjokro Gunawan mengatakan, upah yang layak sesuai dengan PP yang telah ditetapkan sebesar Rp3,010 juta, tidak dibulatkan menjadi Rp3,1 juta.

"UMP Rp3,1 juta itu, saya rasa tidak sesuai dengan ‎PP. Kita jangan bicara beda 100.000 atau berapa. Seharusnya, kalau mengacu pada PP, UMP harusnya Rp3,010 juta. Nah, itu dibulatkan menjadi Rp3,1 juta. Jadi masalahnya, bukan dipembulatan, tapi pemerintah tidak mengikuti PP yang telah ditetapkan," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (1/10/2015).

Karena itu, jika menggunakan hitungan pemerintah terhadap upah, Tjokro mengungkapkan bahwa besaran UMP tidak sampai Rp3,1 juta. Dia khawatir jika besarannya lebih tinggi dari ketetapan di PP, daerah-daerah lain juga akan mengikuti. (Baca: UMK Ketinggian Dinilai Bikin Investor Kabur)

"Ini bukan soal besarannya, tapi soal PP yang sudah disepakati. Itu nanti pasti daerah-daerah punya beda lagi soal UMP, mereka akan ikut-ikutan, akhirnya jadi beban lagi untuk PP yang sudah disahkan soal UMP," katanya.

Tjokro beserta asosiasi dan Asosiasi Pengusaha Indoensia (Apindo) sebetulnya menginginkan pemerintah tetap konsisten dengan apa yang sudah disahkan, di mana penghitungan upah tersebut berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemerintah mesti konsisten. Penghitungannya sudah jelas. Kalau ada pembulatan, itu sudah tidak mengacu pada PP. Terlebih lagi, katanya pemerintah ingin melakukan efisiensi pembiayaan karena pertumbuhan ekonomi kita sedang seperti ini," pungkas Tjokro.

Sekadar informasi, Dewan Pengupahan DKI Jakarta memberikan rekomendasi UMP tahun depan di DKI sebesar Rp3,1 juta dan Gubernur DKI Karta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok setuju dengan besaran tersebut karena dianggap bisa memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) buruh.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
10 menit yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
16 menit yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
39 menit yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
57 menit yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
1 jam yang lalu
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved