Jangan Hanya Upah, Pemerintah Juga Diminta Lakukan Ini
Minggu, 01 November 2015 - 14:18 WIB
Jangan Hanya Upah, Pemerintah Juga Diminta Lakukan Ini
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Industri Plastik Hilir Tjokro Gunawan berpendapat, pemerintah jangan hanya memikirkan soal upah minimum provinsi (UMP), tapi juga perluasan lapangan pekerjaan untuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jangan hanya mengacu pada orang yang sudah kerja. Tapi perlu mikirin orang yang mencari pekerjaan baru, sehingga sistemnya harus dibuat sedemikian rupa agar bisa menciptakan lapangan kerja baru, ada pertumbuhanlah," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (1/10/2015).
Jadi, menurut dia, pekerja yang sudah ada memang penting, tapi pemerintah juga harus memperhatikan kondisi lainnya. Apalagi pemerintah menyatakan akan mengurangi biaya-biaya yang tidak penting. (Baca: Pengusaha Nilai Pemerintah Tak Konsisten Soal UMP)
"Tapi kita juga harus memperhatikan situasi ekonomi kita ke depan supaya bisa menciptakan lapangan kerja yang baru. Jadi kita hanya fokusnya pertumbuhan ekonomi dengan formulasi yang diberikan pemerintah itu, sudah dipikirkan matang-matang jadi tidak merugikan siapa-siapa," kata dia.
Sementara mengenai upah yang ditetapkan pemerintah, namun tak sesuai dengan regulasinya, Tjokro mengungkapkan sudah ada reaksi dari teman-teman asosiasi dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Namun ini semua tergantung dari sikap pemerintah.
"Ini bola semua ada di pemerintah. Bagaimana pemerintah menyikapi hal ini. Kita harus memikirkan, bagaimana menumbuhkan ekonomi dari ancaman PHK-PHK karena sekarang banyak perusahaan yang lakukan efisiensi. Ciptakan lapangan kerja baru, biar semua orang yang nganggur itu bisa dapatkan pekerjaan," pungkasnya.
"Jangan hanya mengacu pada orang yang sudah kerja. Tapi perlu mikirin orang yang mencari pekerjaan baru, sehingga sistemnya harus dibuat sedemikian rupa agar bisa menciptakan lapangan kerja baru, ada pertumbuhanlah," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (1/10/2015).
Jadi, menurut dia, pekerja yang sudah ada memang penting, tapi pemerintah juga harus memperhatikan kondisi lainnya. Apalagi pemerintah menyatakan akan mengurangi biaya-biaya yang tidak penting. (Baca: Pengusaha Nilai Pemerintah Tak Konsisten Soal UMP)
"Tapi kita juga harus memperhatikan situasi ekonomi kita ke depan supaya bisa menciptakan lapangan kerja yang baru. Jadi kita hanya fokusnya pertumbuhan ekonomi dengan formulasi yang diberikan pemerintah itu, sudah dipikirkan matang-matang jadi tidak merugikan siapa-siapa," kata dia.
Sementara mengenai upah yang ditetapkan pemerintah, namun tak sesuai dengan regulasinya, Tjokro mengungkapkan sudah ada reaksi dari teman-teman asosiasi dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Namun ini semua tergantung dari sikap pemerintah.
"Ini bola semua ada di pemerintah. Bagaimana pemerintah menyikapi hal ini. Kita harus memikirkan, bagaimana menumbuhkan ekonomi dari ancaman PHK-PHK karena sekarang banyak perusahaan yang lakukan efisiensi. Ciptakan lapangan kerja baru, biar semua orang yang nganggur itu bisa dapatkan pekerjaan," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :