Dukung BUMN IPO, OJK Akan Intensifkan Dialog dengan DPR
Senin, 02 November 2015 - 12:40 WIB
Dukung BUMN IPO, OJK Akan Intensifkan Dialog dengan DPR
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan gambaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang penawaran umum perdana saham (IPO) yang bisa dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengemukakan, salah satu syarat sebelum perusahaan plat merah dapat melantai di BEI perlu izin dari lembaga legislatif, dalam hal ini DPR.
"Salah satu syarat adanya izin dari DPR. Tentu kita juga perlu dialog intens dengan DPR," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Pembicaraan antara OJK dengan DPR tersebut dilakukan agar dapat memberikan pemahaman, manfaat apa saja yang bisa didapat pemerintah jika BUMN melakukan IPO.
"Kemudian kita bisa berikan gambaran manfaat, BUMN go public akan jadi perusahaan yang lebih maju," jelas Nurhaida.
Pasalnya, dia menambahkan, jika perusahaan milik negara sudah memenuhi persyaratan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), pertumbuhan kinerjanya akan bisa stabil.
Selain dialog dengan DPR, OJK juga akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian BUMN selaku peemgang saham perusahaan plat merah, sehingga bisa memberi imbas positif bagi perekonomian Indonesia. (Baca: OJK Bakal Pangkas Proses Izin IPO BUMN)
"Kita juga akan dialog dengan Kementerian BUMN dan kementerian terkait, menjelaskan manfaat dari BUMN jika go public terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia," kata Nurhaida.
Di sisi lain, dia mengharapkan, self regulatory organization (SRO) dan anggota bursa (AB) bisa membantu mempercepat pencatatan saham perdana perusahaan BUMN.
"Baik SRO, BEI, KSEI dan peran penunjang profesi pasar modal seperti underwriter bisa percepat persiapan go public BUMN," pungkasnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengemukakan, salah satu syarat sebelum perusahaan plat merah dapat melantai di BEI perlu izin dari lembaga legislatif, dalam hal ini DPR.
"Salah satu syarat adanya izin dari DPR. Tentu kita juga perlu dialog intens dengan DPR," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Pembicaraan antara OJK dengan DPR tersebut dilakukan agar dapat memberikan pemahaman, manfaat apa saja yang bisa didapat pemerintah jika BUMN melakukan IPO.
"Kemudian kita bisa berikan gambaran manfaat, BUMN go public akan jadi perusahaan yang lebih maju," jelas Nurhaida.
Pasalnya, dia menambahkan, jika perusahaan milik negara sudah memenuhi persyaratan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), pertumbuhan kinerjanya akan bisa stabil.
Selain dialog dengan DPR, OJK juga akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian BUMN selaku peemgang saham perusahaan plat merah, sehingga bisa memberi imbas positif bagi perekonomian Indonesia. (Baca: OJK Bakal Pangkas Proses Izin IPO BUMN)
"Kita juga akan dialog dengan Kementerian BUMN dan kementerian terkait, menjelaskan manfaat dari BUMN jika go public terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia," kata Nurhaida.
Di sisi lain, dia mengharapkan, self regulatory organization (SRO) dan anggota bursa (AB) bisa membantu mempercepat pencatatan saham perdana perusahaan BUMN.
"Baik SRO, BEI, KSEI dan peran penunjang profesi pasar modal seperti underwriter bisa percepat persiapan go public BUMN," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :