BEI Serahkan Aturan Pembatasan Saham Freeport ke OJK

Senin, 02 November 2015 - 13:48 WIB
BEI Serahkan Aturan...
BEI Serahkan Aturan Pembatasan Saham Freeport ke OJK
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melempar aturan pembatasan saham PT Freeport Indonesia ke Otoritas Jasa Kuangan (OJK). Tujuannya, agar bisa lebih banyak diserap investor lokal, jika Freeport mencatatkan saham perdana di pasar saham Tanah Air.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengemukakan, OJK bisa membuat aturan pembatasan penyerap saham perusahaan tambang raksasa asal Negeri Paman Sam itu. Bisa selamanya atau sementara waktu.

"OJK bisa bikin aturannya, sehingga yang beli oleh investor lokal. BEI bisa kelola tidak boleh asing beli saham Freeport selama dua tahun, tiga tahun, empat tahun," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Tito menjelaskan, pembatasan saham tersebut bukan berarti membuat pasar modal di Indonesia menjadi tertutup. Sementara, pemerintah berhak mengatur hal itu.

"Boleh dong kita atur negara kita, dibalikin sebesarnya kepada rakyat agar kelola sumber daya alam kita, maka kalau Freeport go public, di Indonesia dong, jangan di negara lain," jelas dia.

Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, belum akan membuat aturan yang membatasi penyerapan saham Freeport sebelum ada keputusan dari pemerintah.

Nurhaida mengatakan, OJK segera menyusun aturan ketika pemerintah memutuskan pengurangan (divestasi) saham Freeport Indonesia dilakukan di BEI.

"Itu kita masih tunggu, tergantung pemerintah. Kalau produknya belum ada, kita tidak bisa bikin," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
PT Soraya Berjaya Indonesia...
PT Soraya Berjaya Indonesia Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Grand Launching ASEAN...
Grand Launching ASEAN Investment Challenge 2023
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
34 menit yang lalu
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
46 menit yang lalu
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
57 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
1 jam yang lalu
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
1 jam yang lalu
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
2 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved