Saran HT agar Investasi RI Tak Didominasi Asing
A
A
A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengungkapkan, pemerintah perlu menerbitkan regulasi agar investasi di Tanah Air tidak hanya didominasi investor asing.
Contohnya, lanjut HT, peraturan mengenai perbankan di Indonesia yang masih belum ketat sehingga investor asing dapat dengan mudah membuka cabangnya di dalam negeri bahkan menyasar ke perbankan ritel. (Baca: HT: Ekonomi RI Hadapi Kesenjangan Sosial dan Dominasi Asing).
"Di luar negeri itu kalau bank asing tidak semudah itu membuka cabang ke masyarakat, bahkan mereka lebih ke corporate banking bukan ke ritel banking. Kalau di kita terbuka," katanya di gedung MNC Financial Center, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Dia menyayangkan hal tersebut karena pasar dalam negeri akan dimakan orang asing. Seharusnya, pemerintah memiliki rasa nasionalisme yang kuat untuk memproteksi investor dalam negeri dengan cara wajar namun tetap adil. (Baca: Investasi Didominasi Asing, HT Minta Pemerintah Adil).
Menurutnya, perbankan ritel seharusnya hanya bisa dilakukan perbankan lokal baik swasta nasional maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Investor asing, sambung Ketua Umum Partai Perindo ini, sudah cukup diberikan kemudahan untuk menyasar corporate banking di dalam negeri.
"Karena ritel itu sensitif dan berhubungan ke masyarakat, segala hal yang berhubungan dengan masyarakat tidak dengan mudah dibuka kepada asing, saya rasa UUD 45 juga ada pasal itu, jadi saya tegaskan sekali lagi kalau kita mau maju di jasa keungan tetap perlu dipertimbangkan keberadaan pemain nasional," pungkasnya.
Contohnya, lanjut HT, peraturan mengenai perbankan di Indonesia yang masih belum ketat sehingga investor asing dapat dengan mudah membuka cabangnya di dalam negeri bahkan menyasar ke perbankan ritel. (Baca: HT: Ekonomi RI Hadapi Kesenjangan Sosial dan Dominasi Asing).
"Di luar negeri itu kalau bank asing tidak semudah itu membuka cabang ke masyarakat, bahkan mereka lebih ke corporate banking bukan ke ritel banking. Kalau di kita terbuka," katanya di gedung MNC Financial Center, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Dia menyayangkan hal tersebut karena pasar dalam negeri akan dimakan orang asing. Seharusnya, pemerintah memiliki rasa nasionalisme yang kuat untuk memproteksi investor dalam negeri dengan cara wajar namun tetap adil. (Baca: Investasi Didominasi Asing, HT Minta Pemerintah Adil).
Menurutnya, perbankan ritel seharusnya hanya bisa dilakukan perbankan lokal baik swasta nasional maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Investor asing, sambung Ketua Umum Partai Perindo ini, sudah cukup diberikan kemudahan untuk menyasar corporate banking di dalam negeri.
"Karena ritel itu sensitif dan berhubungan ke masyarakat, segala hal yang berhubungan dengan masyarakat tidak dengan mudah dibuka kepada asing, saya rasa UUD 45 juga ada pasal itu, jadi saya tegaskan sekali lagi kalau kita mau maju di jasa keungan tetap perlu dipertimbangkan keberadaan pemain nasional," pungkasnya.
(izz)