Paket Kebijakan VI Akan Manjakan Kawasan Ekonomi Khusus
A
A
A
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, dalam paket kebijakan VI pemerintah akan mendukung kawasan industri supaya berkembang, sehinga bisa merevitalisasi manufaktur dalam negeri.
Hal itu akan dikeluarkan melalui kebijakan terkait kawasan ekonomi khusus (KEK), terutama kawasan industri.
"Pemerintah mendukung kawasan industri supaya berkembang, sehingga kita bisa merevitalisasi manufaktur Indonesia, maka di KEK akan diberi banyak insetif, yakni insentif perpajakan, kemudahan imigrasi, perizinan kemudahan perpanjangan, beli properti macam-macam impor dan lainnya," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Namun saat ini detilnya masih dibahas. Misalnya pada range pengurangan PPh, dari 20% sampai 100% untuk batas waktu 5-20 tahun akan dilihat tujuannya ingin mendorong hilirisasi.
"Maka akan diberikan semakin dalam insentifnya. Kalau semakin low akan diberikan sedikit insentif. Misalnya untuk hilirisasi mineral besarnya insentif perpajakan tergantung sesuai produk yang dihasilkan. Semakin hilir, maka akan semakin besar insentif yang diberikan ke pelaku usaha," pungkasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Batal Umumkan Paket Kebijakan Jilid VI Hari Ini
Insentif KEK Akan Masuk Paket Kebijakan VI
Hal itu akan dikeluarkan melalui kebijakan terkait kawasan ekonomi khusus (KEK), terutama kawasan industri.
"Pemerintah mendukung kawasan industri supaya berkembang, sehingga kita bisa merevitalisasi manufaktur Indonesia, maka di KEK akan diberi banyak insetif, yakni insentif perpajakan, kemudahan imigrasi, perizinan kemudahan perpanjangan, beli properti macam-macam impor dan lainnya," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Namun saat ini detilnya masih dibahas. Misalnya pada range pengurangan PPh, dari 20% sampai 100% untuk batas waktu 5-20 tahun akan dilihat tujuannya ingin mendorong hilirisasi.
"Maka akan diberikan semakin dalam insentifnya. Kalau semakin low akan diberikan sedikit insentif. Misalnya untuk hilirisasi mineral besarnya insentif perpajakan tergantung sesuai produk yang dihasilkan. Semakin hilir, maka akan semakin besar insentif yang diberikan ke pelaku usaha," pungkasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Batal Umumkan Paket Kebijakan Jilid VI Hari Ini
Insentif KEK Akan Masuk Paket Kebijakan VI
(izz)