Menkeu: Kenaikan Gaji Pensiunan Tak Bisa Ditanggulangi Taspen

Selasa, 03 November 2015 - 22:25 WIB
Menkeu: Kenaikan Gaji...
Menkeu: Kenaikan Gaji Pensiunan Tak Bisa Ditanggulangi Taspen
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran belanja pegawai yang kian besar salah satunya disebabkan makin besarnya gaji pokok pensiunan. Untuk itu, pemerintah harus menambahi gaji pensiunan PNS karena PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) tidak bisa menangani kenaikan tersebut.

"Satu hal lagi yang penting, mungkin suatu saat kita bicara kalau melihat besaran belanja pegawai yang setiap tahun makin besar. Salah satu penyebabnya adalah gaji pensiun yang tidak bisa ditangani Taspen. Jadi, pemerintah yang nambah pensiun. Bisa dibayangkan, kalau gaji pokok untuk PNS terus naik diikuti dengan gaji pokok pensiunan, otomatis berat sekali buat pemerintah terutama untuk menutupi pensiun," ujar Bambang di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015)

Menurutnya, dari segi yang menerima jelas terima gaji. Namun untuk kenaikan gaji, terakhir adalah 6% dari gaji pokok. Jadi, jika pada golongan IV gaji pokoknya sekitar 4-5 juta, maka naiknya tidak sampai 300 ribuan. (Baca: Mulai Tahun Depan PNS Dipastikan Gajian 14 Kali)

"Terakhir di golongan 4 saja PNS itu naiknya 6%. Berarti Rp300 ribu. Enakan terima THR kan, Rp5 juta langsung, sekali gaji," jelasnya. (Baca: Hapus Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Harus Perhatikan Ini)

‎Sebelumnya, Menkeu menyatakan alasan memilih Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS daripada kenaikan gaji. Karena selama ini kenaikan gaji berpengaruh pada tunjangan pensiunan PNS.

Setiap kali ada kenaikan gaji pokok, artinya pensiunan juga akan mengalami kenaikan gaji bulanan sebesar 6%. Anggaran pemerintah dinilai tak mampu menopangnya. (Baca: Alasan Pemerintah Pilih THR daripada Menaikkan Gaji PNS)
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji Pensiun PNS, Ada Batas Minimal dan Maksimumnya
Geger PNS Dapat Pensiun...
Geger PNS Dapat Pensiun Rp1 Miliar, Kemenkeu: Tidak Ada Perubahan
Kabar Gembira! Tunjangan...
Kabar Gembira! Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar
Daftar 6 Tunjangan PNS...
Daftar 6 Tunjangan PNS yang Akan Dihapus Pemerintah Tahun Depan
Besaran Gaji Pensiunan...
Besaran Gaji Pensiunan PNS Berbagai Golongan Tahun 2023, Ini Rinciannya
Mengintip Aturan Segepok...
Mengintip Aturan Segepok Duit Rp1 Miliar Bagi Pensiunan PNS
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
1 jam yang lalu
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
2 jam yang lalu
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
4 jam yang lalu
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
5 jam yang lalu
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
6 jam yang lalu
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
16 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved