Mengintip Aturan Segepok Duit Rp1 Miliar Bagi Pensiunan PNS
Selasa, 02 Maret 2021 - 13:07 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo memastikan tunjangan pensiunan PNS akan diterapkan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded. Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti.
Dia mengatakan sistem Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa diterbitkan PPnya. Pasalnya penyusunan PP-nya sudah dilakukan sejak lama.
"Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan," kata dia di acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar
Tjahjo pun mengungkapkan bahwa peluang mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp.1 miliar cukup besar. Pihaknya telah melakukan diskusi dengan Taspen terkait pemberian segepok uang buat pensiuanan PNS tersebut.
Dia mengatakan sistem Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa diterbitkan PPnya. Pasalnya penyusunan PP-nya sudah dilakukan sejak lama.
"Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan," kata dia di acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar
Tjahjo pun mengungkapkan bahwa peluang mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp.1 miliar cukup besar. Pihaknya telah melakukan diskusi dengan Taspen terkait pemberian segepok uang buat pensiuanan PNS tersebut.
Lihat Juga :