Mengintip Aturan Segepok Duit Rp1 Miliar Bagi Pensiunan PNS

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:07 WIB
loading...
Mengintip Aturan Segepok Duit Rp1 Miliar Bagi Pensiunan PNS
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo memastikan tunjangan pensiunan PNS akan diterapkan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded. Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti.

Dia mengatakan sistem Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa diterbitkan PPnya. Pasalnya penyusunan PP-nya sudah dilakukan sejak lama.

"Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan," kata dia di acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (2/3/2021).



Tjahjo pun mengungkapkan bahwa peluang mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp.1 miliar cukup besar. Pihaknya telah melakukan diskusi dengan Taspen terkait pemberian segepok uang buat pensiuanan PNS tersebut.

"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik," kata dia.



Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi Fully Funded. Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay. "Fully Funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go," ungkapnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2004 seconds (0.1#10.140)