Dia mengatakan sistem Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa diterbitkan PPnya. Pasalnya penyusunan PP-nya sudah dilakukan sejak lama.
"Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan," kata dia di acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar
Tjahjo pun mengungkapkan bahwa peluang mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp.1 miliar cukup besar. Pihaknya telah melakukan diskusi dengan Taspen terkait pemberian segepok uang buat pensiuanan PNS tersebut.
Baca Juga:
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik," kata dia.
Baca Juga: Hore! BLT Rp300.000 Cair Lagi Lewat Kantor Pos
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi Fully Funded. Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay. "Fully Funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go," ungkapnya.
(nng)